Berita Bulungan Terkini

TERUNGKAP, Laki-laki Penemu Bayi di Tempat Sampah Ternyata Ayah Kandungnya, Polisi Beber Kronologi

Sebuah unggahan foto di Facebook pada Minggu (17/1/2021) malam, sempat membuat geger warga Tanjung Selor. Pasalnya, unggahan tersebut memperlihatkan

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TANGKAP LAYAR FB DIANNA ANNA
Tangkapan Layar Facebook Dianna Anna. Unggahan foto penemuan bayi di tempat sampah. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Sebuah unggahan foto di Facebook pada Minggu (17/1/2021) malam, sempat membuat geger warga Tanjung Selor.

Pasalnya, unggahan tersebut memperlihatkan foto bayi baru lahir, yang ditemukan oleh seorang laki-laki, di dalam tas di dekat tempat sampah, Jl Manunggal, Selimau.

Kepada awak media, laki-laki yang menemukan bayi itu, mengungkapkan dirinya penasaran dengan isi tas yang ada di samping tempat sampah, dan membawa tas berisi bayi ke rumahnya di daerah Sabanar.

Baca juga: Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Gubernur Kaltim Isran Noor: Rumah Warga Kena Ganti Untung

Baca juga: Walikota Balikpapan tak Izinkan Galang Dana Korban Bencana di Simpang Lampu Merah, Bakal Ditertibkan

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Warga Sepinggan Balikpapan Ditemukan Meninggal, Diduga Terpapar Covid-19

"Penasaran, saya lihat apa ternyata bayi, lalu saya tutup, karena gerimis malam itu, saya bawa ke RT di Sabanar," ujar laki-laki yang mengaku menemukan bayi.

Setelah diusut Polres Bulungan, laki-laki yang mengaku menemukan bayi di tempat sampah pada Minggu malam, adalah ayah kandung dari si bayi.

Hal ini dikonfirmasi Kasat Reskrim melalui Kanit Resmob Polres Bulungan, saat ditemui di Mapolres Bulungan.

"Laki-laki yang mengaku menemukan itu adalah bapak dari si bayi itu," ujar Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faisal Anang, Senin (18/1/2021).

Bersama dengan pasangan perempuannya, laki-laki itu mengaku sebagai orang tua dari si bayi, dan menyerahkan diri ke Petugas Bhabinkamtibmas di daerah Sabanar.

"Mereka menyerahkan diri, laki-laki dan perempuan, mereka mengaku sebagai orang tuanya, dan mereka belum menikah," imbuhnya.

Baca juga: Termasuk Bayi 11 Bulan yang Sempat Viral, Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi Bertambah

Baca juga: NEWS VIDEO Suster Mia Meninggal Setelah Selamatkan Bayi di RS Mitra Mamuju Saat Gempa Susulan

Baca juga: Polres Bulungan Cari Pembuang Bayi di Sungai Kayan Tanjung Selor Kaltara, Begini Keterangan Dokter

Polres Bulungan menduga, laki-laki tersebut membuat cerita menemukan bayi di tempat sampah, untuk menutupi hasil hubungan gelap dengan pasangan perempuannya.

"Dugaan kami ke arah sana, karena mereka belum menikah," tuturnya.

Hingga saat ini, pihak Polres Bulungan masih mengembangkan kasus penemuan bayi di Selimau.

Bayi Mengapung di Sungai Kayan Diduga Dihanyutkan dari Hulu

Sebelumnya, kasus penemuan mayat bayi terjadi di aliran Sungai Kayan, Jumat (15/1/2021) lalu.

Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut belum menemui titik terang.

Ditemui di Polres Bulungan, Kasat Reskrim Polres Bulungan melalui Kanit Resmob mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

"Kami masih menunggu hasil visum, belum selesai," ujar Kanit Resmob Polres Bulungan, Ipda Faisal Anang, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Selamatkan Bayi di Incubator Rumah Sakit, Suster Mia Meninggal saat Gempa Susulan Guncang Majene

Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti

Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya

Namun demikian, melihat kondisi mayat bayi saat ditemukan, diduga bayi dilarung ke sungai berasal dari daerah hulu.

"Tapi dugaan sementara, kondisi saat bayi ditemukan, ini sudah berusia 3-4 hari," tuturnya.

"Dan kalau kita lihat arus sungai yang deras, kemungkinan bayinya berasal jauh dari sana, dari hulu, tapi ini masih dugaan kami," imbuhnya.

Dugaan ini berasal dari situasi cuaca di Tanjung Selor yang turun hujan dalam beberapa hari belakangan.

"Karena kan hujan terus mengguyur dalam beberapa hari terakhir, kemungkinan dari hulu," ucapnya.

Pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus penemuan mayat bayi di Sungai Kayan.

Hingga hari ini, sudah ada dua saksi yang dimintakan keterangan.

"Sudah ada dua saksi, pemilik kapal dan ABK, sudah dimintakan keterangan, kalau dari keterangan yang disampaikan, pemilik kapal awalnya menduga boneka yang mengapung, namun ketika diperhatikan lebih lanjut ternyata bayi," ujarnya.

Pelaku terancam dijerat pasal 181 KUHP, dengan pidana penjara sembilan bulan.

Hingga saat ini, bayi perempuan tersebut, masih dalam proses visum di RSUD Soemarno Sostroatmodjo, Tanjung Selor.

(TribunKaltara.com/Maulana Ilhami Fawdi)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved