Virus Corona di Paser
Mulai Hari Ini, Pelayanan Bapenda Paser Ditutup, Kembali Normal Dibuka 25 Januari 2021 Mendatang
Pandemi Corona atau covid-19 ternyata juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pandemi Corona atau covid-19 ternyata juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Dampak tersebut, ada warga yang terkonformasi positif Corona, satu di antaranya di kalangan pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Paser.
Pegawai ini adalah yang bekerja di Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser.
Melihat kondisi tersebut, adanya pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19, maka untuk sementara di kantor Bapenda tidak ada pelayanan.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Paser Berlakukan Pembatasan, ASN Tidak Diberikan Cuti
Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Salurkan Bantuan Secepatnya untuk Korban Banjir di Kalimantan Selatan
Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kelor Mengeluh ke Pemerintah, Pelaku UMKM Tidak Diperhatikan Pemkab Paser
Kebijakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser tutup sementara pelayanan, mulai hari ini, Rabu pada Selasa (19/1/2021) pagi di Tana Grogot, Kabupaten Paser.
Penutupan tersebut dilakukan karena adanya salah satu pegawai di instansi tersebut yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Paser, Afrah Nahetha, menyampaikan akan menutup sementara pelayanan.
"Dikarenakan adanya salah satu petugas yang terkonfirmasi positif Corona, covid-19, mulai hari rabu ( 20 Januari 2021 ) pelayanan akan kami tutup sementara," jelasnya.
Afrah menjelaskan, pelayanan di Bapenda Paser akan kembali normal pada 25 Januari 2021 mendatang.
Untuk itu, ia mengintruksikan kepada pegawainya untuk sementara waktu bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).
Baca juga: Bumdes di Penajam Paser Utara Bakal Dialihkan jadi Pangkalan LPG 3 Kg, Rencana Relokasi Kuota
Baca juga: Warga di Paser Berhak Memilih, Apakah Setuju atau Tidak Disuntik Vaksin Sinovac
Baca juga: Melebihi Batas Umur, Bupati dan Wabup Paser Kemungkinan tak Dapat Jatah Vaksin
"Jika ada kegiatan lain yang mendesak, bisa turun namun pelayanan tetap ditiadakan," singkat Afrah.
Meski pegawai Bapenda yang terkonfirmasi positif covid-19 berstatus Orang Tanpa Gelajala (OTG), Afrah mengingatkan stafnya agar segera melapor jika ada keluhan menegenai kesehatannya.
"Jika ada pegawai yang merasa kurang sehat, harap segera melapor," imbuhnya.
Baca juga: Dishub Paser Belum Bisa Rekomendasikan Kelayakan Kapal Perintis Kargo jadi Transportasi Umum
Baca juga: Akhirnya Anies Minta Pusat Ambil Alih Koordinasi Soal Covid-19 di Jakarta & Sekitar, Alasan Terkuak
Baca juga: Gara-gara Suntikan, Vaksinasi Covid-19 Jokowi Dikabarkan Gagal, IDI Turun Tangan Beberkan Fakta
Ditempat berbeda, Amir Faisol selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser dari data yang diperoleh mencatat 1.437 kasus yang terkonfirmasi positif.
"Hingga hari ini, ada 1.437 kasus positif di Kabupaten Paser, yang sembuh 1.303 orang, dan yang meninggal sebanyak 35 orang," paparnya.