Berita Samarinda Terkini

Kendaraan Operasional BPBD Samarinda Rusak, Pemkot Sebut Akan Diajukan di APBD Perubahan

Ada beberapa kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang rusak.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto, mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah di Komunikasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ada beberapa kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang mengalami kerusakan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Asisten 1 Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto, mengungkapkan bahwa masalah tersebut sudah di Komunikasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

Ia mengatakan, bahwa pengajuan bisa dimasukan dalam pemgadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan yakni BPBD Samarinda.

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran

Tetapi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni telah disahkan, sehingga hanya bisa memasukan lagi di APBD Perubahan.

"Bisa dilakukan melalui pengadaan opd yang bersangkutan. BPBD itu menyampaikannya sudah pada saat pengesahan anggaran, ini agak sulit, kemungkinan bisa dianggaran Perubahan," ungkapnya saat diwawancarai awak media TribunKaltim.Co, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD

Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus

Tejo Sutarnoto menambahkan, bahwa akan mengusahakan kebijakan yang mengarah kepada pengadaan kendaraan operasional BDPB.

Seperti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, atau OPD lainnya, karena menurutnya kendaraan operasional yang dibutuhkan ini mencakup operasional di lapangan, seperti penjemputan orang sakit, orang meninggal dan sebagainya.

"Kemarin Dinkes membantu meminjamkan 3 mobil tetapi yang sudah berusia semua, ini menjadi semacam catatan kita," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyarankan agar BPBD Samarinda mengajukan kembali pengadaan kendaraan operasional, dalam APBD Perubahan.

Baca juga: Samarinda Belum Tetapkan PPKM, Satu Syarat Angka Kematian Sudah Terpenuhi, Dinkes Beri Penjelasan

Baca juga: Polres Bontang Amankan Pelaku Pencurian 4 Handphone, Diringkus di Pasar Pagi Samarinda

Diberitakan sebelumnya, Ifran Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Samarinda, pertama ia menyebutkan untuk penanganan masalah banjir tidak ada yang rusak.

Kini pihaknya telah mempunyai 14 tambahan perahu, sehingga total perahu yang dimiliki oleh pihaknya berjumlah 22 perahu.

"Kalaunya untuk perahu sudah ada penambahan 14 unit perahu. Jadi total yang ready ada 22 perahu," ungkapnya saat diwawancarai TribunKaltim.co melalui sambungan telepon, Sabtu (16/1/2021).

Tetapi sementara itu untuk mobil operasional dibeberkannya bahwa ada beberapa mobil yang kini sedang rusak, sehingga tidak bisa dioperasikan. Karena memang katanya Ifran mobil yang sudah berusia tua.

"Memang ada beberapa yang rusak. Karena mobil dua kami mobil tua," ujarnya.

Diucapkan dia memiliki dua mobil truk, tetapi hanya satu truk yang bisa berfungsi yakni truk serbaguna.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved