Virus Corona di Kubar
Masuk ke Kutai Barat Wajib Beberkan Hasil Rapid Test Negatif, Wabup Kubar: kecuali Anak-anak
Diaktifkannya kembali Posko Satuan Tugas Covid 19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur diharapkan bisa memberi ruang sempit.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Diaktifkannya kembali Posko Satuan Tugas Covid 19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur diharapkan bisa memberi ruang sempit penyebaran Corona.
Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan, menegaskan bagi para pelaku perjalanan ke Kabupaten Kutai Barat wajib melakukan rapid test tanpa terkecuali.
Jika tidak melaksanakannya maka diminta pelaku perjalanan untuk kembali ke daerah asal.
Pelaku perjalanan yang keluar dari Kabupaten Kutai Barat tidak perlu rapid test tetapi yang masuk ke Kutai Barat perlu rapid test, tidak ada pengecualian.
Kecuali anak-anak yang berusia 12 tahun ke bawah.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kubar, Pegawai Kecamatan Barong Tongkok Positif Covid-19, Pelayanan Ditutup
Baca juga: Pemkab Kubar Berlakukan PPKM di Kecamatan dan Kampung, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
Baca juga: Vaksin Bukan Obat, Wabup Edyanto Arkan Ingkatkan Warga Kutai Barat Wajib Disiplin Prokes Covid-19
"Yang lain semua pelaku perjalanan diwajibkan,” ungkapnya pada saat wawancara dengan TribunKaltim.co pada Kamis (21/1/2021).
Dijelaskannya lebih lanjut meminta kepada masyarakat apabila melakukan perjalanan memasuki Kutai Barat diharapkan melakukan rapid test diluar sebelum memasuki Kabupaten Kutai Barat.
“Bukan rapid diperbatasan tetapi diluar seperti di Kota Samarinda atau Tenggarong. Jadi masuk kesini sudah rapid,”terangnya.
Baca juga: Update Ada 11 Kasus Covid-19 di Kaltim, Terbanyak Ada di Kabupaten Kutai Barat
Baca juga: Wabah Virus Corona, Tidak Berpengaruh pada Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah di Kabupaten Kutai Barat
Edyanto Arkan mengatakan agar meminta seluruh masyarakat juga turut serta dapat menyampaikan kepada seluruh pemilik kendaraan angkutan baik di darat maupun di air laut agar membawa penumpang yang sudah melaksanakan rapid test.
“Apabila ada penumpang yang tidak melaksanakan diharapkan dapat kembali dan jika hasil rapid dinyatakan positif maka silahkan kembali ketempat,” jelas Wabup.
Baca juga: Warga Balikpapan Keluhkan PPKM, Walikota Rizal Effendi Tegaskan Tidak Seketat Jawa-Bali
Baca juga: Empat Dokter di Rumah Sakit Balikpapan Terpapar Covid-19
Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM
Kemudian disampaikan oleh Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam konfirmasi terpisah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Barat agar terus mematuhi protokol kesehatan yang telah di berlakukan.
Yakni kembali diingatkan agar terus menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak.
Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Balikpapan Bertambah, Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19
Baca juga: Penduduk Miskin di Kota Balikpapan Kaltim Naik, Pendapatan Warga Berpenghasilan Rendah Berkurang
“Bersama-sama kita memutusakan rantai covid-19 agar tidak semakin meluasnya penyebarannya," katanya.
Dan bagi para tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan para pasien yang sedang berjuang untuk sembuh dari covid-19 agar tetap semangat.
"Sembari berdoa bersama,” ajak Bupati Kutai Barat.