Virus Corona di Balikpapan
Warga Balikpapan Keluhkan PPKM, Walikota Rizal Effendi Tegaskan Tidak Seketat Jawa-Bali
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, merespon banyaknya keluhan mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, merespon banyaknya keluhan mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya ia banyak mendapat keluhan mengenai pedagang ekonomi kecil yang dianggap sangat merasakan dampak dari kebijakan itu.
Namun, Rizal berdalih bahwasannya kebijakan PPKM yang diterapkan Kota Minyak sudah sangat longgar jika dibandingkan Kota lain.
Seperti misalnya Jawa-Bali, yang meminta para pelaku usaha menghentikan aktivitasnya pukul 19.00 Wita.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Tambah 27 Positif Baru Covid-19 dan 1 Orang Meninggal
Baca juga: Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM
Bahkan tetangga se-Kaltim yakni Bontang, membatasi jam malam hinggu pukul 20.00 Wita saja.
"Saya mohon pengertian masyarakat demi kebaikan bersama. Memang banyak yang tidak nyaman soal PPKM, apalagi untuk ekonomi," katanya, Kamis (21/1/2021).
Namun demikian, Rizal Effendi, meyakini PPKM di Kota Balikpapan hanya akan berjalan dua minggu apabila kasus positif Corona atau covid-19 berhasil ditekan.
Sebab itu, Walikota Balikpapan dua periode itu pun meminta agar masyarakat menahan diri. Agar kebijakan PPKM efektif.
Tentu saja Rizal Effendi meminta agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mencari perbandingan. Sebab kebijakan dalam mengatasi pandemi covid-19 tidak akan bertemu satu jalan.
"Kita sudah berusaha, PPKM kita lebih longgar dari daerah lain karena mengikuti perekonomian masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai efektifitas dari pemberlakuan kebijakan PPKM di Kota Minyak.
Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD
Satgas Covid-19 mengharap angka penurunan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 bisa didapat, dua minggu sejak diberlakukannya surat edaran.
"Efektif tidaknya PPKM, tergantung masyarakat. Jika tertib mengikuti penegakan ini hasilnya jauh lebih baik," tutur Rizal Effendi.
Pelaku UMKM cemas ozmet turun
Lebih dari 400 pelanggaran tercatat selama operasi penegakan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM ) diterapkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.