Sindikat Narkoba di Kaltim
Tahanan Titipan Pesan Narkoba, Polresta Samarinda Akan Minta Keterangan Lapas Tenggarong
eterlibatan Sunardi, seorang tahanan titipan Polda Kalimantan Timur yang memesan dan mengendalikan narkotika dalam jumlah besar akan ditelusuri
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Keterlibatan Sunardi, seorang tahanan titipan Polda Kalimantan Timur yang memesan dan mengendalikan narkotika dalam jumlah besar kini terus ditelusuri Satreskoba Polresta Samarinda.
Bahkan pihak Lapas Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara juga akan diminta keterangannya termasuk petugas Lapas.
Dalam keterangannya, pelaku Sunardi memesan pada seorang DPO berinisial DD di kawasan Kutai Barat.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran
Sabu yang gagal edar, dibalut kemasan teh cina berwarna hijau dengan masing seberat 1000 gram atau 1 kilogram.
Pelaku Sunardi mengaku memesan dan mengendalikan barang haram yang dibawa kaki tangannya bernama Supriyadi, yang menjadi kurir untuk di bawa ke wilayah Sangasanga, Kutai Kartanegara.
Diberikan pada pelaku lain yaitu Andi Ona yang bertugas mengedar atau menjual kristal mematikan ini pada pekerja-pekerja tambang disana.
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD
Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen bagi Perjalanan Darat di Balikpapan Sukar untuk Penumpang Bus
"Kita cek lagi kedalam terkait (pelaku) Sunardi, dan melakukan pemeriksaan kepada petugas Lapas tenggarong," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena hari ini, (21/1/2021).
Kompol Andika Dharma Sena juga akan mencari keterkaitan pelaku yang sangat mudah memesan dan mengendalikan peredaran narkotika dari bilik jeruji Lapas.
Karena, narkotika yang diamankan juga tidaklah main-main jumlahnya.
Baca juga: Satu Anggota DPRD Tana Tidung Diduga Kena Kasus Narkoba, Opsi Partai Demokrat Kaltara Pecat dan PAW
Baca juga: Tangkapan Narkoba Seberat 3 Kg Dikendalikan Tahanan Titipan Polda Kaltim di Lapas Tenggarong
"Apakah ada keterlibatan atau tidak (petugas Lapas), karena pelaku (Sunardi) ini saat kami tindak beberapa barang bukti sudah tidak ada. Kedepan kami akan melakukan pengembangan lagi kedalam Lapas, baik petugasnya akan kami mintai keterangan," jelasnya.
Pelaku Sunardi dikatakan Kompol Andika Dharma Sena adalah tahanan Polda Kaltim yang dititipkan lantaran kondisi pandemi covid-19. Ia tersangkut kasus yang sama, peredaran narkotika.
Pelaku dititipkan lantaran masih menunggu persidangan yang akan dijalaninya.
"Pelaku Sunardi ini terlibat kasus yang sama dan diamankan oleh Polda Kaltim Jadi yang bersangkutan sudah terjerat kasus di Polda Kaltim, dan kami tangkap kembali. Penahanan di Lapas tenggarong karena yang bersangkutan ditangkap di wilayah Tenggarong," ungkapnya.
Ditanya apakah ada kesimpulan dari keterangan yang didapat dari pelaku saat ditemui, Kompol Andika Dharma Sena tetap tegas mengatakan akan meminta dulu keterangan dari pihak Lapas Tenggarong.
"Ada beberapa poin yang sudah kami dapatkan dari pelaku Sunardi, makanya akan kami tanyakan ke pihak Lapas Tenggarong," ucapnya.
Baca juga: Suami Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Nindy Ayunda Diperiksa Polisi: Nanti Ada Waktunya Saya Bicara
Baca juga: Polsek Anggana Kukar Tangkap Pelaku Narkoba di Kamar Rumah, Saat Diringkus Sedang Membungkus Sabu