Berita Samarinda Terkini

Dugaan Tambang Ilegal Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda, Camat Loa Janan Ilir: Tidak Ada Izin

Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DIDUGA ILEGAL - Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Kalimantan Timur, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga ilegal. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga ilegal. 

Terlebih pemilik sah konsesi lahan PT Insani Bara Perkasa (IBP) telah menyebutkan, jika pihaknya tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di kawasan tersebut. 

Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) ini, tak mengetahui secara pasti kegiatan apa yang berlangsung di konsesinya.

Hanya menduga jika pembukaan lahan tersebut sebatas pematang lahan.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Samarinda Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota Terpilih, Tamu Undangan Dibatasi

Baca juga: Tersangka Kasus Pasar Baqa dan Paralympic Games Resmi Ditahan Kejari Samarinda

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, 4 Kecamatan Masih Zona Merah, Kasus Meninggal Capai 241 Orang

Kegiatan yang berjarak sekitar 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 Kota Samarinda itu menjadi pertanyaan besar. 

Sebelumnya ditemukan alat berat yang terparkir di jalan tanah menanjak tersebut. 

Pantauan TribunKaltim.co kembali mendatangi lokasi tersebut.

Alat berat berwarna kuning hitam tak ada lagi terparkir, hanya bucket berwarna kuning dari alat berat tersembunyi di tumpukan tanah.

Di sisi jalan tanah yang baru dibuka juga terdapat sebuah spanduk. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Sebut Andi Harun Bakal Lanjutkan PR Walikota Terdahulu, Penanganan Banjir

Baca juga: Temukan Sabu 3 Kg, Samarinda jadi Perlintasan Narkoba, Satreskoba Potong Jalur Peredaran

Baca juga: Kendaraan Operasional BPBD Samarinda Rusak, Pemkot Sebut Akan Diajukan di APBD Perubahan

Bertuliskan, akan dibuka tanah kaplingan, tanpa disertai kontak person terpampang untuk mencari informasi yang lebih lanjut. 

Dikonfirmasi Camat Loa Janan Ilir (Loji) Syahrudin Salman mengatakan, meski terpasang spanduk bahwa akan dibuka tanah kavlingan, ia menyebut bahwa kegiatan tersebut tidak berizin.

"Tidak ada izinnya (kegiatan itu), yang jelas tidak berizin," singkatnya Kamis (21/1/2021).

Meskipun terpasang spanduk menegaskan bahwa adanya kegiatan pematangan lahan, Camat Loji menyatakan instansi yang berwenang lebih paham aktivitas apa yang dilakukan.

"Sebetulnya instansi berwenang yang bisa menjelaskan ada aktifitas apa disana, apakah akan dibuka tanah kavling seperti yang tertera (pada spanduk)," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Nelayan Penajam Tertabrak Kapal Tangker Batu Bara, 1 Selamat yang Lain Menghilang

Baca juga: Jembatan Dondang di Muara Jawa Retak Akibat Ditabrak Tongkang Batu Bara yang Lepas dari Tugboat

Baca juga: MIRIS, Kemegahan Stadion Utama Palaran di Kaltim Tinggal Kenangan, Nasibnya Kini Kian tak Terurus

Pihaknya hanya mendapatkan informasi adanya pematangan lahan, untuk kebenaran tentunya hanya bersifat pemantauan saja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved