Berita Samarinda Terkini
Dugaan Tambang Ilegal Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda, Camat Loa Janan Ilir: Tidak Ada Izin
Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Infonya cuma pematangan lahan. Tapi kami tetap memonitor kebenarannya itu (terkait aktifitasnya)," tegasnya.
Ditambahkannya, meski sudah memasang plang menegaskan kegiatan tersebut adalah pematangan lahan, Syahrudin Salman menyayangkan tak ada informasi jika spanduk sudah terpasang dan tidak mencantumkan nomor telpon sebagai bentuk informasi atau yang menjelaskan siapa yang bekerja disana.
Baca juga: Hadiri Diskusi Publik, Jatam Kaltim Soroti Kasus Tambang Ilegal yang Menguap, Terbaru di Kubar
Baca juga: Pemodal dan Penanggungjawab Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Kukar Ditangkap
Baca juga: Tim Satgas PUPK Kejati Kaltim Sidak Tambang Ilegal yang Berpotensi Bikin Waduk Samboja Jebol
Tidak ada tertera kontaknya lalu bagaimana bisa tahu ada kegiatan pematangan lahan, harusnya izinnya dulu baru dikerjakan.
"Dampak sosialnya kan ke masyarakat, ketika terdampak (ada masalah) kita pun sulit akan kemana," pungkasnya.
Pemilik Konsesi Lapor ke Polisi
Adanya informasi perihal kegiatan yang diduga aktivitas penambangan ilegal di area lahan konsesi milik PT Insani Bara Perkasa (IBP), tepatnya di perlintasan jalan sebelum masuk Stadion Utama Kaltim, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, turut disorot Dinas ESDM Kaltim.
Kabid Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim Azwar Busra melalui sambungan telpon mengatakan, telah mendapatkan informasi tersebut dari Kepala Teknik Tambang (KTT) PT IBP.
Adanya aktivitas diduga penambangan liar di atas konsesi juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya
Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu
Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran Samarinda
"Sebenarnya, untuk laporan karena IBP berstatus perusahaan pemegang izin PKP2B, jadi pelaporannya itu langsung ke Kementerian ESDM. Nah, kami hanya mendapat tembusannya. Itu juga langsung dari perusahaan," ujarnya.
Azwar Busra mengaku belum mengetahui apakah tembusan itu juga sudah disampaikan dan diterima pihaknya, lantaran dalam 2 hari terakhir dirinya tidak masuk kantor karena sakit.
"Saya akan kerahkan inspektur tambang dan tim mengecek langsung ke lokasi. Kami akan mencari tahu ada kegiatan apa yang sebenarnya dikerjakan di area itu (tersebut)," ucapnya.
Terkait mengenai adanya kemungkinan kegiatan yang dilakukan adalah pematangan lahan, Azwar Busra menegaskan bahwa harus ada izin khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)
"Jadi kami harus melihat dulu bukti pematangan lahannya, ada atau tidak ada. Kita bicaranya administrasi pemerintah, jadi tidak boleh saya menghakimi kalau itu pematangan lahan. Mana buktinya, mana izinnya, siapa yang keluarkan. Setahu kami dalam satu konsesi ada penanggung jawab pemilik konsesi, untuk melakukan kegiatan penambangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kondisi cuaca buruk di beberapa wilayah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, memicu terjadi bencana alam, mulai dari tanah longsor hingga banjir.
Namun, usaha penambangan emas hitam tetap saja berlangsung terlebih daerah pinggiran.