Berita Paser Terkini

Razia di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Paser, Karutan Doni Temukan Satu Botol Semen dan Paku Ulin

Kepala Rumah Tanahan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, kembali lakukan razia di blok hunian Rutan di Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
BONGKAR - Hasil temuan saat Karutan dan tim satuan petugas Rutan lakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kegiatan razia tersebut dilangsungkan pada Kamis 21 Januari 2021, dipimpin langsung Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah. 

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan.

Karutan Doni Handriansyah menjelaskan, barang yang ditemukan tersebut nantinya dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan.

Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti

Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal

"Hasil dari razia yang kami temukan itu, kita temukan barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh penghuni lapas meliputi barang elektronik," katanya.

"Yaitu 2 buah handphone, 2 buah charger, dan 1 buah headset," bebernya kepada TribunKaltim.co di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser

Selain itu, ada beberapa benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat untuk menyembunyikan barang elektronik tersebut guna mengelabuhi petugas.

"Barang tersebut berupa besi tebal yang berbentuk kail diduga dipakai untuk menggali dan beberapa potongan tehel, selain itu ditemukan juga paku, pasir dan cat, barang tersebut dipakai untuk mengelabuhi petugas Rutan," tuturnya.

Baca juga: Banjir di Penajam Paser Utara, Dinas PUPR Klaim Tahun 2020 Telah Normalisasi Sungai di 10 Titik

Baca juga: 37 Warga Binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Berau Dapat Remisi Natal, Tapi tak Ada Langsung Bebas

Baca juga: Satu Pegawainya Positif Covid-19, Mulai Besok 20 Januari 2021 Bapenda Paser Tutup Pelayanan Publik

Baca juga: Warga di Paser Berhak Memilih, Apakah Setuju atau Tidak Disuntik Vaksin Sinovac

Karutan juga menemukan beberapa gulungan kabel tembaga yang juga dilakukan penyitaan.

"Kami juga menemukan kabel tembaga, ini juga sangat bahaya untuk ada di dalam Rutan jadi kami sita, jangan sampai disalahgunakan oleh penghuni rutan," ujarnya.

Sebagai Karutan Paser yang baru, ia mengaku sejak 2 minggu terakhir sudah 6 kali melakukan razia di blok hunian Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Doni menegaskan, akan terus melakukan razia di blok hunian sebagai upaya dalam menjaga keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

( TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved