Sindikat Narkoba di Kaltim

Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk

Kunjungan langsung dilakukan Kepala Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur saat mengetahui adanya tahanan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda memperlihatkan barang bukti sabu seberat tiga kilogram yang dibungkus plastik teh berwarna hijau. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

"Detailnya belum bisa dijelaskan. Sekarang rata-rata dibungkus dengan teh cina, sudah kami laporkan ke Polda juga terkait tangkapan ini, mungkin nanti sama-sama akan kami selidiki," tegas Kompol Andika Dharma Sena.

Kurir Sabu 3 Kg Diupah Rp 500 Ribu

Peran dua pelaku dalam kasus pengungkapan sabu 3 kilogram, Supriyadi dan Andi Ona, terungkap setelah dilakukan penyidikan jajaran Satreskoba Polresta Samarinda.

Supriyadi yang menjadi kurir, diupah Rp 500 ribu sekali antar.

Sedangkan Andi Ona yang menerima barang mengaku akan mengedarkan di kawasan Sangasanga, dijual pada para pekerja tambang.

Baca juga: Bocah Dipekerjakan Menjual Tisu di Simpang Jalan Balikpapan, Polisi Tangkap Ayah Kandungnya

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Tertangkap Kamera Netizen, Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Dekat Stadion Palaran Samarinda

Namun pelaku Supriyadi mengaku untuk pengantaran kali ini, ia tak tahu besaran upah.

Upah sendiri diberikan oleh pelaku Sunardi yang juga seorang tahanan dari balik jeruji di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kukar.

"Saya kurir, upahnya yang ini saya belum tahu. Biasanya diupah Rp 500 ribu. Kalau ini belum tau sama sekali upahnya, saya juga nggak tahu kalau disuruh ngambil segitu banyak. Saya kuli bangunan, sudah ada keluarga anak satu," tutur Supriyadi, Rabu (20/1/2021).

Pelaku Andi Ona, sang penerima barang dan pengedar kristal mematikan ini, mengaku akan menjual ke beberapa pekerja tambang di kawasan Sangasanga, Kukar.

Pria yang mengaku sebelumnya bekerja sebagai montir kendaraan di sebuah bengkel ini, memberikan keterangan bahwa sudah terbiasa mengedarkan barang haram tersebut kepada pekerja-pekerja tambang.

"Biasanya nyebar di area tambang. Kerjaan sebelumnya di bengkel. Ambil dari Sunardi (tahanan Lapas). Sebelumnya bekerja dibengkel tutup, cuma membantu teman atau tetangga," ujar pelaku Andi Ona saat ditemui, Rabu (20/1/2021).

Polisi Telusuri Ketiga Pelaku

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena dalam pers rilisnya Rabu (20/1/2021), mengungkapkan masih akan mendalami barang bukti narkotika jenis sabu yang gagal diedarkan ini.

Jajaran Satreskoba yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, kini mendalami kandungan yang terdapat pada barang bukti tersebut.

"Jenis sabunya kita nggak tau, dari testernya ini ada kandungan narkotikanya. Gradenya masih kami dalami lagi ya, karena ini kan penyebarannya di Kukar," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved