Bantuan Sosial
TERBARU, Ada Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos, Catat Syarat dan Waktu Pendaftaran
Setiap penerima nantinya bakan mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta untuk usaha yang dijalaninya.
Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial di antaranya adalah kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.
Akan tetapi, tak semua penerima PKH bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Melansir Kompas.com, 17 Januari 2021, Prokus diprioritaskan untukkeluarga yang sudah memiliki rintasan usaha mikro.
"Selektif dengan prioritas untuk keluarga yang sudah mempunyai rintisan usaha ultra mikro dan atau yang punya potensi untuk merintis usaha," kata Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono.
Menurutnya, bentuk bantuan berupa bimbingan konsultasi bisnis, pendampingan sosial, dan bantuan modal usaha jika dibutuhkan.
Ia menuturkan, pertimbangan program ini tidak menyasar ke semua PKM PKH adalah karena pada dasarnya untuk keluar dari kemiskinan tidak semua berminat menjadi pelaku usaha.
"Karenanya, ada dua track yang dibangun. Pertama bagi anggota keluarga PKH yang ingin bekerja sebagai karyawan atau pegawai dan sebagainya, diperlukan akses untuk bisa bersaing di market," jelas dia.
"Kedua yang mempunyai minat dan bahkan sudah punya usaha rintisan kecil-kecilan perlu program yang meningkatkan kapasitasnya untuk bisa berusaha," sambungnya.
Terkait penerima bantuan ini, nantinya akan diatur berdasarkan data yang diusulkan oleh program PKH ke Dirjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki program Prokus.
Selain itu, calon penerima juga akan diverifikasi lapangan oleh tim dan ahli dari lembaga perguruan tinggi yang ditunjuk.
"Jika sesuai, maka baru ditetapkan untuk mendapatkan program," kata dia.
Hingga saat ini, program tersebut masih dalam tahap proses penyempurnaan rancangan pedoman.
Baca juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bawa 7 Syarat Untuk Mendaftar, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: LInk E Form BRI dan BNI eform.bri.co.id/bpum dan eform.bni.co.id 2021, Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta
BLT UMKM 2021 Segera Cair Lagi, Ada Prioritas Penerima
Ada kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di 2021 ini.
Kementrian Koperasi dan UKM akan melanjutkan program BLT UMKM.