Bantuan Sosial
TERBARU, Ada Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos, Catat Syarat dan Waktu Pendaftaran
Setiap penerima nantinya bakan mendapatkan uang tunai Rp 3,5 juta untuk usaha yang dijalaninya.
Program yang diberi nama Bantuan Presiden atau Banpres Produktif ini menyasar para pelaku usaha mikro.
Menkop UKM Teten Masduki telah mengusulkan ke Kementrian Keuangan program BPUM bisa berlanjut di 2021.
Bagi penerima, bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan diri.
Diketahui, pelaku UMKM akan menerima Rp 2,4 juta secara cuma-cuma dari program BLT UMKM tersebut.
Kabar baik, pemerintah berencana bakal melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM) Teten Masduki.
Dikatakan bahwa program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Oleh sebab itu, Teten telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif.
"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif."
"Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujar Teten Masduki dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut Teten Masduki, apabila pengajuan ini diterima oleh Kemenkeu dan bisa direalisasikan segera, pihaknya akan memprioritaskan penerima BLT UMKM dari aspek pemerataan antardaerah dan yang belum menerima bantuan Banpres.
Apalagi pada periode pencairan sebelumnya, diakui Teten, masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Padahal hingga saat ini sudah ada sebanyak 28 juta UMKM yang mengajukan diri untuk menerima BLT.
"Memang masih banyak UMKM yang belum menerima bantuan ini pada tahap pertama.
Karena itu sudah kami bicarakan ke komite PEN agar 2021 program ini memprioritaskan UMKM yang belum menerima," ungkap Teten.