Berita Samarinda Terkini

Pematangan Lahan Dekat Stadion Utama Palaran Samarinda tak Ada Izin, Jatam Kaltim: Hanya Modus Saja

Disebut-sebut sebagai aktivitas pematangan lahan di jalan masuk Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kota Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DIDUGA ILEGAL - Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Kalimantan Timur, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga ilegal. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Apalagi izin pematangan lahan tanah kaveling.

Plang penawaran tanah kaveling tanpa disertai kontak person terpampang di areal yang diduga adanya aktivitas ilegal di dekat jalur masuk Stadion Utama Palaran, Kalimantan Timur.
Plang penawaran tanah kaveling tanpa disertai kontak person terpampang di areal yang diduga adanya aktivitas ilegal di dekat jalur masuk Stadion Utama Palaran, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Tidak dikeluarkannya izin pematangan lahan di kawasan tersebut bukan tanpa alasan. 

Syamsul Komari tak ingin menerbitkan izin pematangan lahan karena acapkali dijadikan modus untuk mengeruk emas hitam. 

Terlebih potensi untuk ditambang kembali masih besar. Tentu tidak adanya izin yang dikantongi membuat indikasi adanya kegiatan ilegal semakin besar. 

"Nggak pernah saya keluarkan izin di situ (kawasan Stadion Utama Palaran), dikarenakan itu jadi modusnya illegal mining. Potensi di situ masih besar," sebut Syamsul Komari, Minggu 24 Januari 2021. 

Camat Loa Janan Ilir Angkat Bicara

Berita sebelumnya. Adanya kegiatan pembukaan lahan di tepi jalan, arah masuk utama Stadion Utama Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (Loji), Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga ilegal. 

Terlebih pemilik sah konsesi lahan PT Insani Bara Perkasa (IBP) telah menyebutkan, jika pihaknya tidak melakukan aktivitas penambangan kembali di kawasan tersebut. 

Perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B) ini, tak mengetahui secara pasti kegiatan apa yang berlangsung di konsesinya.

Hanya menduga jika pembukaan lahan tersebut sebatas pematang lahan.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Samarinda Rapat Pleno Penetapan Paslon Walikota Terpilih, Tamu Undangan Dibatasi

Baca juga: Tersangka Kasus Pasar Baqa dan Paralympic Games Resmi Ditahan Kejari Samarinda

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, 4 Kecamatan Masih Zona Merah, Kasus Meninggal Capai 241 Orang

Kegiatan yang berjarak sekitar 300 meter dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 14 Kota Samarinda itu menjadi pertanyaan besar. 

Sebelumnya ditemukan alat berat yang terparkir di jalan tanah menanjak tersebut. 

Pantauan TribunKaltim.co kembali mendatangi lokasi tersebut.

Alat berat berwarna kuning hitam tak ada lagi terparkir, hanya bucket berwarna kuning dari alat berat tersembunyi di tumpukan tanah.

Di sisi jalan tanah yang baru dibuka juga terdapat sebuah spanduk. 

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Sebut Andi Harun Bakal Lanjutkan PR Walikota Terdahulu, Penanganan Banjir

Baca juga: Temukan Sabu 3 Kg, Samarinda jadi Perlintasan Narkoba, Satreskoba Potong Jalur Peredaran

Baca juga: Kendaraan Operasional BPBD Samarinda Rusak, Pemkot Sebut Akan Diajukan di APBD Perubahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved