Berita Balikpapan Terkini
Pemkot Balikpapan Matangkan Persiapan, 25 Januari Pemberlakuan Rapid Test Antigen Acak Jalur Darat
Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) mematangkan persiapan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak di Kota Balikpapan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan ( Pemkot Balikpapan ) mematangkan persiapan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Minggu (24/1/2021).
Diketahui, pemerintah setempat akan melakukan pemeriksaan antigen bagi masyarakat yang masuk ke Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan pada Senin 25 Januari 2021.
Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan transportasi darat itu, bekerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Terkait mekanisme pemeriksaan Rapid Antigen di jalur darat, pemerintah kota telah menentukan dua titik posko.
Baca juga: Angka Covid Melonjak di Balikpapan, Kasus Positif Baru Capai 170 Orang, 6 Kru KRI Terpapar Corona
Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM
Pengecekkan pintu masuk melalui jalur darat berada di Jalan Soekarno Hatta Km. 23 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara dan Teritip, Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
"Operasi besok dimulai. Sudah siap dilaksanakan di dua titik yakni KM 23 dan di Balikpapan Timur," ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kepada TribunKaltim.co.
Selain di dua posko itu, pemeriksaan juga akan menyasar terminal Batu Ampar dan pelabuhan Feri Kariangau Kota Balikpapan.
"(Petugas) akan berputar sampai tanggal 29 itu. Berputar di semua jalur darat. Besok mungkin kalau masih ada waktu ke terminal Batu Ampar juga. Kemudian nanti ke pelabuhan juga," urai Rizal Effendi.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyebut kendaraan angkutan umum seperti bus, juga akan diperiksa terkait dengan penerapan protokol kesehatannya.
Yakni pelaksanaan 3 M, menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan, serta kapasitas 50 persen penumpang.
Apabila terjadi pelanggaran, maka Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada pihak berwenang yakni BPTD Kaltim-Kaltara. Akan dilakukan pemanggil untuk diambil tindakan pada instansi atau perusahaan transportasi darat yang terbukti melanggar.
"Bagi perorangan kita juga akan mengecek penerapan prokesnya. Secara acak akan dilakukan Rapid Antigen," tuturnya.
Kebijakan wajib menggunakan Rapid Antigen bagi orang yang datang ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan nomor 1 tahun 2021.
Sebab itu, pelaksanaan pemeriksaan Rapid Antigen tidak hanya berada di jalur udara, namun juga darat dan laut yang akan segera menyusul.
Adapun, pemerintah kota melalui Satgas Covid-19 Balikpapan telah menyiapkan 30 personel di lapangan. Berasal dari tim gabungan yang terdiri atas, Dinas Perhubungan, Lantas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI/POLRI.
Sukar untuk Penumpang Bus
Berita sebelumnya. Koordinator Satuan Pelaksana (Kosapel) Terminal Batu Ampar Balikpapan, Irda Hariyono menyebut, wacana pemberlakuan syarat antigen bagi perjalanan darat, cukup sukar dilakukan.
Untuk diketahui, pemerintah Kota Balikpapan dalam waktu dekat akan melakukan Rapid Test Antigen secara acak di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Skrining awal itu akan dilakukan di setiap pintu masuk, baik jalur darat maupun jalur laut. Persiapannya pun telah dilakukan.
Mengingat jumlah positif Corona dengan KTP Luar Daerah meningkat.
Baca juga: KABAR DUKA Virus Corona Kembali Telan Korban Jiwa di Bontang, Dalam Sehari 3 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Rumah Sakit Darurat di Balikpapan Masih Wacana, Walikota Rizal Effendi Beberkan Kendalanya
Baca juga: Alasan Walikota Balikpapan Rizal Effendi Larang Penggalangan Dana di Persimpangan Lampu Merah
Dalam mendukung aturan ini, akan dibangun posko di Jalan Soekarno-Hatta Km 23 dan di wilayah Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Sebelumnya, keterangan sehat hasil rapid test antigen wajib dilampirkan bagi pelaku perjalanan udara. Sementara moda transportasi lain seperti bus tidak memberlakukan syarat ini.
Baca juga: Ketua RT di Batu Ampar Balikpapan Sandang Gelar Duta Masker, Sering Blusukan Bagikan Masker
Baca juga: Tantangan Ekonomi Kalimantan Utara di Tengah Pandemi Corona, Kadin Kaltara Soroti Lahan Tidur
Secara garis besar, syarat tersebut masih sulit untuk diterapkan oleh transportasi bus.
Pasalnya, dengan tarif yang ada saat ini tidak seimbang dengan pemeriksaan Rapid test antigen.
"Ada instruksi untuk diterapkan juga (rapid test antigen). Tetapi jujur, untuk angkutan darat khususnya Terminal Bus Batu Ampar ini memang sulit. Penumpang juga merasa keberatan," jelasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (19/1/2021).
Baca juga: Siap-siap, Balikpapan Berlakukan Rapid Test Antigen Acak di Jalur Darat, Cek Titik Poskonya
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Balikpapan, RSKD tak Sanggup Tampung Pasien Corona, Ajukan Tambah Ruang
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 5 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Tambahan 94 Kasus Hari Ini
Sementara untuk pengendalian, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti sebelumnya. Yakni pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.
Ia juga berkata, sedari awal hasil tes kesehatan tidak menjadi syarat penumpang yang ingin bepergian dengan bus. Hanya diberlakukan untuk sopir bus.
Disinggung soal tingkat keterisian, menurut Irda, angkanya tidak mengalami penambahan yang signifikan sejak pandemi merebak. Tidak meningkat, namun tidak juga menurun.
Baca juga: Optimistis Kembangkan Pariwisata di Tengah Pandemi, Disporapar Balikpapan Targetkan PAD Rp 4,6 M
Baca juga: PECAH REKOR Kasus Baru Positif Covid-19 Capai 202 Orang di Balikpapan, 70% Didominasi Usia Muda
Baca juga: Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Balikpapan, Barang Hasil Curian Sempat Terjual Hingga Dibuang ke Laut
Jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi, maka angka penurunannya masih berada di 40 persen. Begitu pula dengan saat libur natal dan tahun baru, yang tidak pula tampak lonjakan penumpang.
Kendati begitu, dirinya tak menampik jika Rapid test antigen bisa saja diberlakukan sewaktu-waktu. Khususnya, jika tingkat penumpang bus alami kenaikan cukup tinggi.
"Kami hanya menunggu instruksi. Tetapi kembali lagi jika melihat tarif, memang sedikit jomplang. Penumpang pasti keberatan. Tetapi akan kami terapkan sesuai arahan yang ada," pungkasnya.
Penulis Heriani | Editor: Budi Susilo