Virus Corona di Balikpapan

Sektor Wisata di Balikpapan Selama PPKM tak Beroperasi, Warga Mohon Dukung Pemerintah Lawan Covid-19

Dari sekian banyak sektor industri, pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak pandemi Corona atau covid-19 yang berimbas kepada sektor lain

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
WISATA ALAM - Pengunjung lokasi wisata alam hutan kota Bendali Wonorejo di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih terbuka bagi warga pada Sabtu 16 Januari 2021 pagi. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dari sekian banyak sektor industri, pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak pandemi Corona atau covid-19 yang berimbas kepada sektor lain.

Khusus di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sektor pariwisata terus merosot di tengah masa pagebluk, pandemi Corona.

Pukulan mundur masih berlangsung berimbas pada penerimaan daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sejak adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) sejak 15 sampai 29 Januari 2020, yang berpotensi diperpanjang karena angka penambahan kasus yang belum menurun.

Mengharuskan lokasi wisata kembali mati suri. Kendati begitu, menurut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan Doortje Marpaung, pembatasan bertujuan semata-mata untuk melindungi masyarakat Kota Minyak.

Baca juga: Dampak Covid-19 Bagi UMKM, Permintaan dan Penawaran Melemah, Pedagang di Balikpapan Mengeluh

Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM 

"Sekarang ini kasus itu sehari ratusan. Kita harus melihat kondisi saat ini dan bagaimana perlindungan untuk masyarakat," jelas Doortje, Senin (25/1/2021).

Ia memandang, adanya PPKM punya kekurangan dan kelebihan. Pengelola objek wisata pasti terdampak.

Namun ia menegaskan bahwa hal ini bukan kondisi dimana publik bisa tawar-menawar.

"Karena taruhannya nyawa seseorang. Kita berharapnya jangan sampai ada kluster pariwisata. Pemerintah juga pasti berat mengambil keputusan itu," tegasnya.

Pantai Manggar yang merupakan primadona turut tergerus. Lokasi wisata di Balikpapan Timur ini menyumbang PAD paling besar di sektor pariwisata.

Baca juga: Masih Kurang Efektif, Apindo Kaltim dan PHRI Balikpapan Beri Saran untuk PPKM

Baca juga: Pengusaha Kerupuk Kelor Mengeluh ke Pemerintah, Pelaku UMKM Tidak Diperhatikan Pemkab Paser

Terjadi penurunan pendapatan yang drastis di sana. Meski telah menetapkan protokol dengan ketat, lanjutnya, tidak ada yang bisa menjamin dapat memantau aktivitas masyarakat tiap saat.

"Berbeda jika kondisinya saat zona orange, saya sudah mengira akan menuju zona kuning. Tapi awal tahun malah ada lonjakan kasus," tegasnya.

"Padahal kita terapkan protokol. Apalagi kalo sekarang, klaster sudah dari perkantoran dan keluarga," urainya.

Doortje mengimbau semua pihak untuk turut andil melindungi masyarakat dengan cara yang diterapkan pemerintah.

Baca juga: BREAKING NEWS Akhirnya, 12.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Balikpapan Kalimantan Timur

Serta berharap, adanya pengertian dari pengelola objek wisata, hotel restoran yang saat ini memang terbatasi.

"Masyarakat saya harap dapat terus mendukung pemerintah, tetap menerapkan protokol dan berdoa agar wabah ini segera berakhir," pungkasnya.

Okupansi Hotel di Balikpapan Hanya 30 Persen

Pandemi covid-19 selain mengakibatkan krisis di dunia kesehatan. Turut memukul mundur banyak sektor ekonomi. Ada banyak pelaku usaha yang terdampak.

Mulai dari penginapan, perhotelan, transportasi, pertunjukan, tour guide, serta sektor lain.

Belum lagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk industri souvenir dan kuliner.

Baca juga: Pengetap Bensin Diamankan, Kapolsek Balikpapan Barat Beber Adanya Gangguan Ketertiban di SPBU

Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong

Sektor yang juga terkena dampak negatif dari pandemi covid-19 ialah maskapai penerbangan, hotel, restoran, dan agen perjalanan.

Data dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan kerugian pariwisata per April 2020 adalah sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp 21 triliun.

Fenomena ini terjadi diawal pandemi virus melanda Tanah Air. Dengan banyak upaya, terjadi perbaikan ekonomi sedikit demi sedikit.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Bertambah 102 Kasus Covid-19 Baru, 1 Pasien Masih Anak-anak

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kaltim Meningkat, Psikolog Unmul Sebut Masyarakat tak Taat Prokes

Namun begitu, peningkatan kasus yang signifikan di akhir Desember 2020 hingga sekarang, kembali menghantui.

Utamanya dengan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Termasuk di Balikpapan. Aturan baru ini kembali menghantam perekonomian.

"Informasi terakhir yang saya dapat, tingkat hunian hotel selama PPKM hanya 30 persen," ujar Sekretaris PHRI Balikpapan, Febri Yudiono dalam Tribun On Focus 'Kebijakan PPKM dan Dampaknya bagi Pelaku Usaha', dimana ia sebagai salah satu narasumber, Senin (25/1/2021).

Ia menguraikan, okupansi mulai membaik di periode bulan Juli 2020. Setelah sebelumnya pada April-Mei, sempat lumpuh karena banyak yang menutup total operasional.

Permintaan hunian kamar terus mengalami peningkatan. Bahkan ada hotel yang okupansinya sudah kembali 100 persen.

Baca juga: BREAKING NEWS Akhirnya, 12.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Balikpapan Kalimantan Timur

Baca juga: Pemkot Balikpapan Siapkan 200 Tes Rapid Antigen di 2 Posko Ini, Butuh 30 Menit Ketahui Hasil

"Sampai edaran terbaru keluar, yaitu PPKM. Dampak ke okupansi kota sangat drastis menurun," imbuh dia.

Meski begitu, situasi ini cukup mendingan dibanding PSBB pada April-Mei 2020 kemarin. Jumlah okupansi jauh lebih merosot, bahkan hanya 5 persen saja.

Mengakibatkan efek domino yang sangat banyak. Yakni perhotelan tutup, usaha pun demikian, karyawan banyak dirumahkan tanpa gaji, hingga ada yang mengalami PHK.

"Dengan PPKM ini, kita berharap tidak mengembalikan ke periode awal PSBB," pungkas Febri.

Penulis Heriani | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved