Berita Kaltara Terkini
Pengadilan Tipikor di Kalimantan Utara Belum Tersedia, Ketua PN Tanjung Selor Angkat Bicara
Pengadilan Negeri atau PN Tanjung Selor, hingga saat ini belum memiliki pengadilan khusus untuk tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
"Kebetulan kami naik ke 1B baru enam bulan, saya tidak mengira, saya pikir akan di sini selama 2 tahun, namun belum 2 tahun, saya dipromosikan, sehingga proses itu belum maksimal," ujar Ketua PN Tanjung Selor, Benny Sudarsono, Senin (11/1/2021).
Menurutnya proses pembentukan pengadilan Tipikor dan PHI ditentukan oleh koordinasi dari Ketua PN ke Ketua PT, dan respon dari Mahkamah Agung.
"Ketua Pengadilan Negeri koordinasi ke Pengadilan Tinggi, lalu menunggu respon dari Mahkamah Agung," ucapnya.
Dirinya tidak bisa memberikan kepastian, kapan Pengadilan Tipikor dan PHI hadir di PN Tanjung Selor.
Karena semuanya berpulang pada kelincahan dan semangat dari Ketua PN Tanjung Selor berikutnya.
"Saya tidak tahu, mungkin bisa setahun, bisa dua tahun, karena ini semuanya membutuhkan kelincahan dan semangat," tambahnya.
Baca juga: Di Tanjung Selor, Jarak Pandang Berkurang Akibat Kabut Asap
Baca juga: Jalan Utama di Tanjung Selor Mulai Tampak Lengang
Baca juga: Petani Tanjung Selor Kesulitan Pasarkan Hasil Pertanian
Baginya pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI harus dilakukan, demi efisiensi waktu dan biaya.
"Idealnya ibukota provinsi memiliki itu semua, karena efisiensi waktu dan biaya,
karena kalau harus bersidang di Samarinda biayanya terlalu besar, dan memakan banyak waktu," tuturnya.
Benny berharap, penggantinya di PN Tanjung Selor akan menyelesaikan pekerjaan rumah atau PR pembentukan Pengadilan Tipikor dan PHI.
"Dari semua PR yang sudah saya kerjakan, maka pembentukan Tipikor dan PHI ini akan menjadi PR Ketua berikutnya," ucapnya.
Penulis Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abudllaptip.jpg)