Berita Nasional Terkini
Nasib Abu Janda, Bakal Susul Ambroncius Nababan, Diksi Ini Jadi Bukti Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
Nasib Abu Janda, bakal susul Ambroncius Nababan, diksi ini jadi bukti dugaan rasis ke Natalius Pigai
"Kata-kata Evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1.
Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
Dengan adanya kata-kata Evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata Evolusi.
Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.
"Kata Evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai Evolusi atau belum.
Baca juga: Sang Ayah Jadi Kapolri, Anak-anak Listyo Sigit Prabowo Ternyata Punya Karier tak Kalah Mentereng
Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.
Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi.
Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.
"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.
Sebagai informasi, Permadi Arya merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Ambroncius Nababan Ditahan
Bareskrim Polri menahan Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Rabu (27/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyatakan, tersangka ditahan setelah diperiksa oleh penyidik sejak Selasa (26/1/2021) malam.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim Pakai Seragam Pro Jokowi - Maruf Amin
"Ya, betul (Ambroncius Nababan ditahan)," kata Slamet kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).