Berita Nasional Terkini
Nasib Abu Janda, Bakal Susul Ambroncius Nababan, Diksi Ini Jadi Bukti Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
Nasib Abu Janda, bakal susul Ambroncius Nababan, diksi ini jadi bukti dugaan rasis ke Natalius Pigai
Ia mengatakan, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih cermat dalam bersosial media.
Dia bilang, tidak ada boleh ada tindakan rasisme kepada sesama warga bangsa.
"Agar tidak dianggap mematikan demokrasi dan bebas berbicara."
"Pesannya, jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa, khususnya rasis agama, suku, golongan, namun kalau bentuk kritik hal yang berbeda," paparnya.
Ambroncius Nababan, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) ditangkap polisi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.
Dari sana, penyidik memutuskan menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus ujaran rasisme.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kesimpulannya adalah menaikkan status atas nama AN menjadi tersangka."
Baca juga: Lengkap 6 Janji Kapolri Listyo Sigit Pengganti Idham Azis, Tanpa Tilang Jalanan Hingga PAM Swakarsa
"Kemudian tadi setelah status dinaikkan menjadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Argo menuturkan, tersangka dibawa menuju Bareskrim Polri untuk diperiksa, sejak pukul 18.30 WIB.
Namun, tidak dijelaskan lokasi penjemputan tersangka oleh pihak kepolisian.
"Sekitar tadi jam 18.30 WIB yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri."
"Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri."
"Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap AN sebagai tersangka," terangnya.