Berita Nasional Terkini
Nasib Abu Janda, Bakal Susul Ambroncius Nababan, Diksi Ini Jadi Bukti Dugaan Rasis ke Natalius Pigai
Nasib Abu Janda, bakal susul Ambroncius Nababan, diksi ini jadi bukti dugaan rasis ke Natalius Pigai
Polisi juga telah memintai keterangan 5 saksi terkait kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa berasal dari ahli maupun keterangan Ambroncius Nababan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 45a ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan UU ITE.
Selain itu, pasal 16 Jo pasal 4 huruf b ayat 1 uu 40 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan pasal 156 KUHP.
Pelaku terancam ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
Sebelumnya, Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Jomin) Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran ujaran rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Nasib Idham Azis Jelang Pelantikan Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Ada 2 Posisi Cocok, Susul Tito?
"Iya, betul (Ambroncius Nababan ditetapkan sebagai tersangka)," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Namun demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut perihal nasib Ambroncius Nababan dalam kasus tersebut.
Termasuk, apakah tersangka langsung ditangkap atau tidak.
( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )
Artikel ini telah tayang dengan judul Setelah Ambroncius Nababan, Kini Abu Janda Juga Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran Rasial, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/28/setelah-ambroncius-nababan-kini-abu-janda-juga-dilaporkan-ke-bareskrim-terkait-ujaran-rasial?page=all.
Artikel ini telah tayang dengan judul Tahan Ambroncius Nababan, Polisi: Jangan Lagi Main Jari yang Mengarah ke Perpecahan Bangsa, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/27/tahan-ambroncius-nababan-polisi-jangan-lagi-main-jari-yang-mengarah-ke-perpecahan-bangsa?page=all.