Berita Kaltim Terkini
Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani Berulang Tahun Masuk Usia 59 Tahun, Bocorkan Masa Pensiunnya
Kalangan jurnalis yang meliput di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) memberikan ucapan selamat ulang tahun.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Untuk itu ia disuruh ke ruangan Pandurata untuk memantau kondisi Muhammad Sa'bani selama 30 menit.
Selang setengah jam berselang ia keluar dari ruangan dan divaksin oleh Vaksinator Dr. Yuli Amalia Sari. Ia pun disuntik di hadapan tamu undangan dan awak media.
Baca juga: Cegah Covid-19, Sekdaprov Kaltim Ingatkan Camat Berperan Aktif Menekan Laju Penyebaran
Baca juga: Sekdaprov Kaltim Muhammad Sabani Jadi Penerima Vaksin Pertama, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Rapat Pembahasan KUA-PPAS Ditunda Hingga Malam, Sekdaprov Kaltim Sebut Sudah Hampir Selesai
Ia membeberkan tidak ada penyakit tambahan saat diperiksa. Hanya saja tekanan darahnya berada di atas ambang maksimal yaitu 140/90mmhg.
Ia beranggapan naiknya tekanan darah dikarenakan gugup.
"Rupanya bukan saya saja. Setelah saya lihat Pak Pangdam dan Pak Wakajati juga tidak bisa, disitulah saya rileks. Mungkin saya gugup," ujarnya.
Baca juga: Sabani Resmi jadi Penjabat Sekdaprov Kaltim, Gubernur Isran Noor Lantik Sesuai Protokol Kesehatan
Baca juga: Sekdaprov Kaltim Minta OPD Cari Cara Agar Pembagian Bantuan Terdampak covid-19 Tidak Ganda
Baca juga: Tak Ada Pemeriksaan PCR di Bandara APT Pranoto Samarinda, Ini Penjelasan Pj Sekdaprov Kaltim
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun merasakan tidak ada efek samping usai divaksin. Bahkan ia mempersilahkan wartawan maupun masyarakat bertemu dengannya usai divaksin.
"Saya alami biasa saja, tekanan normal. Biasanya rendah tapi ini stabil. Kesempatan pertama Divaksin. Lebih 30 menit tidak Ada Reaksi berarti kalau tidak percaya temui saya besok kalau saya Masih sehat," ucap Muhammad Samsun.
Lalu seperti apa, mereka yang bisa ikuti vaksinasi Covid-19?
Ternyata ada syaratnya yang harus dipatuhi.
Berikut ini:
Adapun syarat penyuntikkan Vaksin Sinovac:
-Berusia 18-59 tahun
-Bukan penyintas atau yang pernah terkena Covid-19
-Bukan orang yang dalam status kontak erat atau tengah meunggu hasil swab atau Test Covid-19
-Tidak memiliki penyakit yang sudah masuk dalam penyakit faktor eksklusi yang ditetapkan oleh dokter ahli penyakit dalam.
-Antara lain diabetes dan hipertensi. Namum apabila dalam catatan tercontrol bisa diizinkan, dengan syarat tekanan darah di bawah 140.
-Bagi yang memiliki penyakit auto imun sama sekali tidak boleh dilakukan penyuntikkan vaksin
-Penyakit kanker, jantung, ditunda
-Ibu hamil dan Ibu menyusu, nifas, ditunda.
Penulis Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo