Virus Corona di Kaltim
Sekdaprov Kaltim Minta OPD Cari Cara Agar Pembagian Bantuan Terdampak covid-19 Tidak Ganda
Hingga kini, pendataan penerima bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) bagi masyarakat Kalimantan Timur terdampak covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Hingga kini, pendataan penerima bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Pemprov Kaltim ) bagi masyarakat Kalimantan Timur terdampak covid-19 atau virus Corona terus dilakukan.
Proses tersebut membuat sampai saat ini bantuan tersebut belum juga disalurkan kepada penerima bantuan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim ) HM Sabani mengungkapkan, proses pendataan sampai saat ini terus dilakukan Pemprov Kaltim.
“Kita terus melakukan pendataan untuk memastikan penerima bantuan dapat segera terdata, dan bantuan bisa segera disalurkan,” ujarnya saat ditemui TribunKaltim.co, pada Senin (8/6/3020), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Baca Juga: Balikpapan Jadi Pintu Keluar Masuk Orang, Dibebani Kasus Impor Covid-19 dari Jawa dan Sulawesi
Terkait hal itu pula, dikatakan Sabani, ia meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pendataan kepada calon penerima bantuan dapat lebih teliti dalam melakukan pendataan.
“Jangan sampai, penerima bantuan double (ganda). Artinya, sudah dapat bantuan kemudian dapat bantuan lagi dari tempat lain,” katanya.
Kejadian ini bisa saja terjadi, dituturkan olehnya, karena belum ada yang bisa memastikan penerima bantuan yang berasal dari daerah tidak ganda.
Baca Juga: Hasil Rapid Test Hafiz Quran dan Takmir Masjid Al-Ansor di Tenggarong Kukar, Ada 69 Orang
Baca Juga: PHRI Tarakan Pikirkan Nasib Hotel yang tak Ada Kerjasama Karantina Kasus Covid-19, Begini Solusinya
“Bisa jadi, keluarga satu rumah itu mendapat bantuan dari post dana yang berbeda. Misalnya saja, ayah dapat, nanti anak dapat juga, atau menantu yang satu rumah dapat juga,” tandasnya.
Sampai saat ini, dijelaskan Sabani, Pemprov Kaltim belum memiliki aplikasi untuk memilah dan memilih penerima bantuan dengan kondisi seperti itu.
Baca Juga: Cara KPU Fasilitasi Hak Pilih di Pilkada, Larangan Suhu Tubuh Pemilih di Atas 38 Derajat Celcius
Baca Juga: Tak Ada Anggaran Tambahan Pilkada Balikpapan, Walikota Rizal Effendi Minta KPU dan Bawaslu Efisiensi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mirkdnamrs.jpg)