Bantuan Sosial
Kapan BLT BPJS Termin 3 Cair? Menaker Ungkap Sosok Penentu BLT Subsidi Gaji Cair 2021 atau Tidak
Terbaru, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah membeber sejumlah kabar terbaru seputar pencairan BLT BPJS
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan-pertanyaan seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, seperti BLT BPJS 2021 cair bulan apa, kapan BPJS termin 3 cair sering ditanyakan.
Terbaru, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah membeber sejumlah kabar terkini seputar pencairan BLT BPJS tersebut.
Di antaranya, proses yang tengah berjalan hingga sosok yang menjadi penentu BLT BPJS jadi cair atau tidak.
Ida Fauziyah mengatakan, dana BLT subsidi gaji atau BSU tahun ini rupanya tidak mendapat alokasi dalam APBN 2021.
Baca juga: Sebenarnya BLT Tahap 3 Kapan Cair 2021? Menkeu Beri Kabar Gembira, Buruan Cek Nama Penerima BLT BPJS
Baca juga: Bagai Buah Simalakama, BLT BPJS Bisa Diperpanjang di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi
Walau begitu, masih ada kabar baik, yakni pencairan BLT subsidi gaji bisa saja dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Syarat penting ang harus dipenuhi agar BLT BPJS ini bisa dilanjutkan adalah penyesuaian terhadap kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti, dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziyah saat kunjungan kerjanya di Medan seperti dikutip dari Antara pada Minggu (31/1/2021).
Sebelumnya, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ida kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Menurut Ida, keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.
Baca juga: Fakta Terbaru Soal BLT Subsidi Gaji 2021, Terungkap Penyebab Uang Belum Masuk ke Rekening
Baca juga: MASIH ADA HARAPAN, BLT BPJS Bisa Dilanjutkan Kembali di 2021 Jika Kondisi Ini yang Terjadi
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah," kata Ida.
"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian."
Lebih lanjut, Ida menambahkan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Namun demikian, dengan syarat, yakni apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Kapan Cair? Ada Kabar Mengejutkan, Simak Penjelasan Menaker Soal BLT BPJS 2021
Baca juga: Kabar Gembira Buat Karyawan, Menaker Beri Bocoran BLT BPJS Termin III Berlanjut, Tapi Ada Syaratnya
Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.
Salah satunya, Kemnaker berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna menciptakan SDM yang unggul.
Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.
"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " ucap Ida.
Kerja sama itu, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ujar Ida.
Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.
Cara cek Nama Dapat BLT BPJS
Selain soal pertanyaan seperti Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap 3 kapan cair, apakah BLT diperpanjang dan pertanyaan lain seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cukup banyak ditanyakan, simak informasi penting lainnya.
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Editor : Doan Pardede
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Simak Penjelasan Menaker" dan Kompas.tv dengan judul Soal BLT Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Berikut Bocoran dari Menaker Ida Fauziyah