Berita Balikpapan Terkini

Tetapkan Tersangka Penganiyaan Personel Polsek Balikpapan Selatan, Ancaman Penjara di Atas 5 Tahun

Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus, sedikitnya 4 orang yang diduga sebagai pelaku penganiyaan terhadap anggota Polsek.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENETAPAN TERSANGKA - Jumpa pers Polresta Balikpapan soal kasus empat pelaku tindak penganiyaan terhadap anggota Polsek Balikpapan Selatan diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan, Jumat (5/2/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Berita sebelumnya. Tindakan penganiayaan yang menimpa salah satu anggota Polsek Balikpapan Selatan, Bripka Marjono, terus berlanjut.

Untuk tahapannya sendiri, Satreskrim Polresta Balikpapan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan pada hari ini, Rabu (27/1/2021).

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan, jika hingga hari ini sedikitnya tujuh orang yang diperiksa sebagai saksi.

"Setelah korban melapor, keesokannya kita langsung lakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terlibat," ujarnya.

Baca juga: Panjang Tol Balsam 97,99 Km akan Bisa Dipakai Secara Penuh, Pembebasan Lahan Sudah 99,97 Persen

Baca juga: Rebutan Lahan Parkir, Seorang Pemuda di Samarinda Kena Bacok

Dari ketujuh orang tersebut, Satreskrim Polresta Balikpapan telah menyimpulkan satu orang berinisial SP sebagai tersangka.

"Baru satu yang kita tetapkan tersangka dan berdasarkan pengakuannya dia saudara almarhum," singkat Kompol Agus.

Kompol Agus sendiri menegaskan, akan terus memantau oknum yang terlibat dalam tindakan penganiayaan tersebut.

Disamping itu, ia pun menjamin para pelaku lainnya tidak akan melarikan diri.

Baca juga: Dua Perempuan Pengedar Narkotika Dibekuk Saat Akan Transaksi di Depan Kantor Gubernur

Baca juga: Datang Dengan Tangan Kosong, Pemilik Lahan di Samarinda tak Bisa Menunjukkan Bukti 

"Kita pantau terus siapa-siapa saja yang terlibat. Insya Allah tidak akan kabur lah," tegasnya.

Pasalnya, pemeriksaan sempat terhambat lantaran sebagian orang yang akan diperiksa terjangkit covid-19, beberapa memiliki hasil reaktif. Sehingga sempat mengalami penundaan.

"Kemarin sempat kita tunda itu. Satu soalnya positif dari hasil swab test. Dan dua reaktif dari hasil rapid tes antibody. Tapi hari ini kita akan beri tes antigen untuk semuanya," pungkasnya.

Sebelumnya, lantaran tak terima jenazah almarhum difoto oleh personel Polsek Balikpapan Selatan, seorang anggota keluarga mengambil jalan pintas kekerasan dengan menghakimi pihak personel tersebut pada Minggu (24/1/2021) sore kemarin.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Samarinda Tewas tak Wajar, Coretan Pakai Lipstik Sampai Polisi Bocorkan Isi Surat

Personel yang bernama Bripka Marjono itu, merasa keberatan dan lantas mengadukan kejadian tersebut ke Makopolresta Balikpapan.

Meski sebelumnya sempat terjadi mediasi antara pihak Rumah Sakit, Polsek Balikpapan Selatan dan Koramil.

Baca juga: Pengetap Bensin Diamankan, Kapolsek Balikpapan Barat Beber Adanya Gangguan Ketertiban di SPBU

Baca juga: Uji Coba Alat Setrum Listrik untuk Ikan, Pria di Samarinda Tewas, Tetangganya Dengar Meminta Tolong

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved