Berita Nasional Terkini

Lengkap, Cara Mengganti Sertipikat Tanah Jadi Sertifikat Elektronik di BPN, Perhatikan Soal Email

Lengkap, cara mengganti Sertipikat Tanah jadi sertifikat elektronik di BPN, perhatikan soal email

Editor: Rafan Arif Dwinanto
blog.tribunjualbeli.com
Ilustrasi seluruh sertifikat tanah milik masyarakat bakal ditarik 

Dan penggantian sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik untuk tanah yang sudah terdaftar seperti secara sukarela datang ke kantor pertanahan atau jual beli dan sebagainya," terang Dwi.

Dwi menegaskan, tidak ada penarikan paksa sertifikat tanah fisik dari masyarakat untuk ditukar menjadi sertifikat tanah elektronik atau sertifikat el.

Terungkap Sosok yang Ngotot Buat Surat Keberatan Eiger ke Youtuber Dian Wiyoko, Jabatannya Strategis

"Perlu dijelaskan juga sesuai dengan pasal 16 peraturan tersebut bahwa tidak ada penarikan sertipikat analog oleh Kepala Kantor.

Jadi saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data maka sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor digantikan oleh sertifikat elektronik," terang Dwi.

( TribunKaltim.co / Rafan Arif Dwinanto )

Artikel ini telah tayang dengan judul "Mau Sertifikat Tanahnya Jadi Elektronik? Simak Syarat dan Prosedurnya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/02/06/160600926/mau-sertifikat-tanahnya-jadi-elektronik-simak-syarat-dan-prosedurnya?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved