Berita Nasional Terkini

Nasdem dan Golkar Berubah Sikap Tolak Revisi UU Pemilu, Pengamat Duga Tergoda oleh Insentif Ini

Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.

TRIBUNNEWS.COM
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, di kantor Indikator Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2014). (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Peta kekuatan partai di DPR RI terkait revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu semakin terang setelah dua partai besar Partai Nasdem dan Golkar akhirnya memutuskan untuk tidak meneruskan pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Dua partai itu semula tak sejalan dengan sikap pemerintah. Mereka ingin revisi dilakukan agar Pilkada 2022 dan 2023 bisa berlangsung. Artinya, digelar tidak bersamaan dengan Pilpres 2024. Revisi UU Pemilu itu sebelumnya diusulkan oleh Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR sekaligus politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, setiap pembahasan undang-undang harus ada pandangan yang sama, antara pemerintah dan DPR. Doli mengatakan, Golkar pun pada akhirnya memilih untuk bersikap sama seperti pemerintah lantaran merupakan partai koalisi pemerintah.

"Kami sebagai partai politik bagian dari pemerintah, kami harus punya kesamaan pandangan dengan pemerintah," kata Doli sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/2/2021).

"Ada diskusi-diskusi sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan partai politik, sehingga pada akhirnya satu kesimpulan, kami tunda pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu," tutur Doli.

Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa yang juga merupakan Ketua DPP Nasdem.

Ia berpendapat, pembahasan revisi UU Pemilu tidak bisa dilakukan sendiri oleh DPR maupun pemerintah. Saan, mengatakan kedua belah pihak harus satu pemikiran terhadap revis UU Pemilu.

Saan menyebut, ada berbagai pertimbangan dari Nasdem hingga akhirnya tidak menginginkan revisi UU Pemilu pada saat ini. Saan mengatakan keputusan itu diambil Nasdem setelah sejumlah pimpinan partai berdiskusi dengan pemerintah.

"Pimpinan partai dengan pemerintah juga banyak berdiskusi, banyak membicarakan terkait kondisi kebangsaan kita hari ini, dan juga mungkin hal-hal mendesak harus ditangani secara bersama-sama," kata Saan.

Selain itu, kata Saan, kesamaan sikap Nasdem dengan pemerintah dalam revisi UU Pemilu juga bertujuan menjaga kekompakan partai koalisi pemerintah. Hal itu menurut dia menjadi bagian penting dalam konteks jalannya pemerintahan.

"Kami tidak mau dalam sebuah koalisi terkait dengan kebijakan pemerintah di kami berbeda antara negara, partai. Mudah-mudahan ini ditunda sementara, dan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. Saat ini kami ikuti semua hasil keputusan pimpinan partai kami," tutur Saan.

Berikan Insentif

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanudin Muhtadi menduga ada insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada partai-partai yang menolak pembahasan revisi Undang-unang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebabnya, menuruy Burhanudin, partai-partai tersebut telah mendukung pemerintah dengan tak membahas revisi UU Pemilu.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan, politik merupakan sesuatu yang rasional dan politisi kerap digerakkan oleh insentif yang juga rasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved