Virus Corona

Kebijakan Baru Jokowi: Berani Tolak Vaksin Corona, Bansos Warga Bisa Dihapus, Ada Dendanya Juga?

Kebijakan baru Jokowi: tolak vaksin, Bansos warga di kala pandemi bisa dihapus, ada dendanya juga?  

Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin sinovac. 

Juga bisa dikenakan sanksi penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan atau denda.

Baca juga: Kolaborasi Menteri Jokowi, Luhut Binsar Bantu Sandiaga Uno Buat Toilet, Pakai Perusahaan Luar Negeri

Baca juga: Bocoran Prediksi Indonesian Idol Malam Ini, 3 Peserta Tergolong Aman, Siapa yang Rentan Pulang?

Terkait Perpres itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa Jateng mengutamakan upaya persuasif dan sosialisasi terkait vaksinasi.

Hal ini menyusul adanya aturan tentang sanksi jika ada yang enggan di vaksinasi.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai rapat mingguan penanganan Covid-19 sekaligus rapat mingguan dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin secara virtual di kantor Pemprov Jateng, Senin (15/2/2021).

Ganjar mengatakan, jika ada warganya yang enggan divaksin maka pilihannya adalah ditunda.

"Ya karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal ini, jadi yang belum setuju bisa kita arahkan kita tarik ke belakang saja (ditunda)," kata Ganjar.

Sebab menurutnya, jika ada yang enggan bahkan menolak divaksin hal itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data.

"Yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tau, butuh dikasih data, butuh yakin," kata Ganjar.

Baca juga: Dilantik Jokowi di Jakarta, Ini Harapan Warga Terhadap Gubernur Kaltara Baru

Baca juga: Live Streaming Indonesian Idol 2021 RCTI Malam Ini, Top 9 Bawakan Lagu Super Band, Slank Hingga SO7

Sehingga, kata Ganjar, penundaan pemberian vaksin juga dibarengi dengan sosialisasi.

Dengan harapan, kata Ganjar, mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.

"Anggap aja ini diedukasi dulu beberapa bulan dan nanti diujung akhir tahun yang pak Presiden menargetkan musti selesai vaksinnya pada tahun ini."

"Nah mereka-mereka bisa di sana, tapi kita ingatkan dan kita edukasi," ujarnya.

Keputusan tak menerapkan sanksi, menurut Ganjar, mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.

Baca juga: Tegas! Begini Sikap Ganjar Tanggapi Jokowi Keluarkan Perpres Hukuman Bagi Warga yang Tolak Vaksin

Baca juga: Ketua Umum GAPKI Sebut Permintaan Oleokimia Diprediksi Masih Meningkat di 2021

Sehingga, energi dapat difokuskan pada percepatan vaksin dan tidak ada pembahasan lainnya.

"Agar energi kita masuk pada percepatan vaksin, bukan lagi perdebatan dihukum-tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya, nanti kita tidak jalan-jalan sehingga persuasi lebih penting, sosialisasi lebih penting," tegasnya.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/147131/akankah-efektif-penerapan-sanksi-dan-denda-bagi-penolak-vaksin-covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved