Berita Nasional Terkini

Pandangan Anies Baswedan: Kuping Pejabat Publik tak Boleh Tipis, Wajib Siap jadi Kotak Pos Kritik!

Pandangan Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan: kuping pejabat publik tak boleh tipis, wajib siap jadi kotak pos kritik.

KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Pandangan Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan: kuping pejabat publik tak boleh tipis, wajib siap jadi kotak pos kritik. 

Seperti diketahui, polemik kritik ini berawal dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan masyarakat untuk aktif mengkritik pemerintah.

Namun, pernyataan Jokowi tersebut rupanya mendapat reaksi negatif dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, masyarakat justru takut dipolisikan saat memberi kritik kepada pemerintah.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan ikut menanggapi pernyataan Jokowi dan menanyakan bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Baca juga: UU ITE Tak Sehat! Kapolri Listyo Sigit Punya Obat Penyembuh, Strategi Cerdas Cegah Dampak Polarisasi

Kapolri: UU ITE Tak Sehat

Pemegang tongkat komando Polri angkat bicara soal polemik UU ITE yang santer jadi perbincangan publik.

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengakui bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah tak sehat.

Duduk fungsi UU ITE tersebut dinilai kerap ditempatkan bukan sebagaimana mestinya.

Sehingga landasan hukum UU ITE acap kali jadi titik berangkat polarisasi di publik.

Melihat hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit telah memiliki strategi memecahkan permasalahan UU ITE.

Salah satunya, dengan selektifitas aduan dalam menangani perkara yang menggunakan UU ITE.

"Undang-undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti suasananya sudah tidak sehat," kata Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: PREDIKSI Skor & Susunan Pemain FC Porto vs Juventus, Nonton Liga Champions di SCTV, Pepe vs Ronaldo!

Karena sebab itu, Listyo Sigit kemudian memerintahkan Direktorat Siber Bareskrim Polri agar segera membuat virtual police.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan terutama terkait penanganan dalam kasus Undang-Undang ITE.

"Oleh karena itu penting kemudian, dari Siber untuk segera buat virtual police," ujar Listyo Sigit.

Dalam praktiknya nanti, kata Listyo Sigit, virtual police itu akan lebih mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved