Berita Nasional Terkini

Pandangan Anies Baswedan: Kuping Pejabat Publik tak Boleh Tipis, Wajib Siap jadi Kotak Pos Kritik!

Pandangan Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan: kuping pejabat publik tak boleh tipis, wajib siap jadi kotak pos kritik.

KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Pandangan Gubenrur DKI Jakarta Anies Baswedan: kuping pejabat publik tak boleh tipis, wajib siap jadi kotak pos kritik. 

Imbauan itu perlu dikedepankan dan disampaikan kepada masyarakat sebelum nantinya dilakukan penindakan hukum.

"Begitu ada kalimat kurang pas langgar UU ITE maka virtual police yang tegur," ucapnya.

"Lalu menjelaskan bahwa anda berpotensi melanggar pasal sekian dengan ancaman hukuman sekian."

Baca juga: Liga Champions: Porto vs Juventus, Laga Panas Hancurkan Persahabatan, Pepe Janji Buat Ronaldo Memble

Yang Lapor Korban Bukan Orang Lain

Kapolri meminta laporan-laporan tertentu yang bersifat delik aduan, harus korbannya yang melapor dan jangan diwakilkan serta menegaskan akan lebih selektif dalam menangani perkara yang menggunakan UU ITE.

Listyo juga menjelaskan kasus terkait pencemaran nama baik, hoax agar mengutamakan edukasi.

"Untuk hal-hal yang lain, yang sifatnya hanya pencemaran nama baik, hoax terus kemudian hal-hal yang masih bisa kita berikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik,"ujar Kapolri

Terkait hal itu Kapolri memberi perintah kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri agar segera membuat virtual police.

Virtual Police akan mengedepankan edukasi soal penggunaan ruang siber oleh masyarakat dan diharapkan bekerja sama dengan Menkominfo.

Ia juga berharap Virtual Police bisa melibatkan influencer untuk proses edukasi ini untuk mendukung kinerja polri.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul https://www.kompas.tv/article/147337/anies-kalau-di-wilayah-publik-kupingnya-nggak-boleh-tipis-harus-siap-dikritik?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved