Berita Nasional Terkini

Pemerintah tak Berniat Revisi UU Pemilu, Bantah Jegal Anies Baswedan dan Muluskan Langkah Gibran

Pratikno menegaskan hingga saat ini tak ada niat Pemerintah untuk merevisi kedua undang-undang tersebut, 

TribunSolo.com/Istimewa
Gibran Rakabuming dan Anies Baswedan 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah tak berniat untuk merevisi Undang-undang Pemulu serta Undang-undang Pilkada.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno

Melalui channel Youtube Sekertariat Presiden, Pratikno menegaskan hingga saat ini tak ada niat Pemerintah untuk merevisi kedua undang-undang tersebut.  

Sehingga, Undang-undang yang sudah baik sebaiknya dijalankan.

“Pemerintah tidak menginginkan revisi dua Undang-undang tersebut," ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

"Prinsipnya jangan sedikit-sedikit itu Undang-undang diubah, yang sudah baik tetap dijalankan."

"Seperti misalnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu sudah dijalankan dan sukses."

"Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi, itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” jelasnya.

Baca juga: Heboh Nissa Sabyan Digosipkan Jadi Pelakor, Jadi Selingkuhan Bertahun-Tahun, Istri Tutup Rapat Aib

Baca juga: FRUSTASI! Pemain Barcelona Bertengkar Hebat, Messi Lakukan Hal Konyol, Bomber PSG Tampil Kesetanan

Pratikno berujar, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 diatur jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.

Ketentuannya sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan, sehingga tidak perlu direvisi.

“Pilkada Serentak dilaksanakan bulan November tahun 2024 itu sudah ditetapkan di dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

"Jadi sudah ditetapkan di tahun 2016 dan itu belum kita laksanakan Pilkada Serentak itu."

"Masak Undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya?"

"Apalagi Undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan presiden, makanya sudah ditetapkan,” terang Pratikno.

“Oleh karena itu, pemerintah tidak mau mengubah Undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan,” sambungnya.

Baca juga: Pandangan Anies Baswedan: Kuping Pejabat Publik tak Boleh Tipis, Wajib Siap jadi Kotak Pos Kritik!

Baca juga: Elegan, Cara Anies Baswedan Respon Kritik Bernada Cacian & Makian, Buzzer Permalukan Diri Sendiri

Soal Pilkada DKI

Mensesneg membantah, sikap pemerintah itu bertujuan untuk menghalangi langkah Anies Baswedan kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Enggak lah, Undang-undang ditetapkan tahun 2016, Pak Gubernur DKI waktu itu masih Mendikbud."

"Enggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada hubungannya," ujarnya.

Ia juga membantah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mencalonkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, di Pilgub DKI Jakarta.

Sehingga, dirinya tak ingin sikap pemerintah itu dihubungkan dengan Gibran.

"Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016, jadi pengusaha jadi enggak kebayang."

"Enggak kebayang juga maju wali kota waktu itu."

"Jadi jangan dihubung-hubungkan," papar Pratikno.

Ia pun berharap, tak ada narasi yang dibalik terkait isu revisi kedua UU tersebut.

“Tolong ini saya juga ingin titip, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah Undang-undang."

"Enggak, pemerintah justru tidak ingin mengubah Undang-undang yang sudah ditetapkan tetapi belum kita laksanakan kaitannya dengan Pilkada Serentak itu,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat, Irwan melihat ada kepentingan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga Presiden Jokowi akan mendorong Gibran di Pilkada DKI Jakarta pada 2024 mendatang.

Mengingat, jika Pilkada digelar 2022, dinilai terlalu cepat bagi Gibran untuk maju.

Baca juga: 3 Aksi Panggung Jemimah Cita di Indonesian Idol yang Bikin Penyanyi Aslinya Bangga hingga Viral

Baca juga: Respons Gerindra Saat Wamenkumham Sebut Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati, Minta Jangan Berspekulasi

Survei Median, Elektabilitas Risma Melesat, Posisi Anies Baswedan Terancam di Pilkada DKI Jakarta

Nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma melesat dalam survei Pilgub DKI Jakarta. 

Posisi mantan Wali Kota Surabaya itu kini mendekati Anies Baswedan.

Dalam survei yang dilakukan oleh Media Survei Nasional (Median) nama Anies Baswedan masih menempati posisi teratas.

Namun secara perlahan Risma mengikuti di belakang.

Nama Risma belakangan memang cukup menjadi sorotan.

Apalagi setelah dirinya melakukan blusukan di sejumlah tempat di Jakarta.

Meski dmeikian warga DKI Jakarta masih memilih Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta jika Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta diadakan saat ini.

Anies masih menempati posisi teratas.

Sementara dua tokoh lain yang berada di bawah Anies yakni Tri Rismaharini alias Risma dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu terlihat dari survei yang dilakukan Media Survei Nasional (Median) terhadap elektabilitas sejumlah tokoh.

Direktur Riset Media Survei Nasional (Median) Ade Irfan Abdurrahman mengatakan, awalnya pihaknya melakukan survei tanpa menyodorkan nama alias pertanyaan terbuka (top of mind).

Responden ditanya siapa pilihan pemimpinnya di Ibu Kota.

Hasilnya, nama Gubernur DKI Jakarta saat ini berada di posisi teratas.

"Di posisi pertama masih Anies Baswedan di angka 40,5 persen," kata Ade dalam konferensi pers virtual, Senin (15/2/2021).

Sementara posisi kedua, responden paling banyak menyebut nama Risma dengan angka 16,5 persen.

Risma belakangan banyak mendapat sorotan publik setelah aksi blusukan di Ibu Kota sebagai Menteri Sosial.

Ade mengaku cukup terkejut karena sebagian responden masih menyebut nama Ahok, mantan Gubernur DKI.

Sebanyak 8,5 persen responden mengaku ingin Ahok kembali menjabat Gubernur DKI. Angka itu masih lebih tinggi dibanding nama Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur DKI.

"Yang menarik di posisi ketiga secara top of mind, Ahok muncul di posisi ketiga dengan angka 8,5 persen barulah kemudian disusul dengan Sandiaga Uno 5,3 persen," tutur Ade.

Nama-nama lainnya yang muncul, yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mantan Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hingga artis Baim Wong dengan masing-masing 0,5 persen.

Adapun survei tersebut dengan cara tatap muka dengan populasi survei warga Jakarta yang memiliki hak pilih dengan teknik multistage random sampling dan proporsional atas populasi dan gender.

Sampel yang digunakan 400 responden dengan margin of error sebesar +/- 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

"Survei ini kami danai sendiri dan kami gunakan dana lebih dari survei-survei kami sebelumnya," ucap Ade.

Elektabilitas Risma Melesat

Lembaga survei Media Survei Nasional (Median) mencatat adanya lonjakan elektabilitas Tri Rismaharini dalam bursa pemilihan gubernur DKI Jakarta.

Dalam survei terbaru yang digelar awal Februari ini, Menteri Sosial itu dipilih oleh 23,5 persen responden.

Angka itu didapat melalui survei semi terbuka di mana responden diberi 16 nama calon gubernur.
Angka itu meningkat signifikan ketimbang survei pada Juli 2020 lalu. Dengan metode yang sama, Risma saat itu hanya dipilih oleh 4,2 persen responden.

"Elektabilitas Risma meningkat signifikan sampai 19 persen hanya dalam waktu kurang dari setahun," kata Direktur Riset Median Ade Irfan Abdurrahman.

Ade menilai, melonjaknya elektabilitas Risma tak lain karena blusukan yang kerap dilakukannya di DKI Jakarta setelah dilantik jadi Mensos.

Aksi blusukan itu membuat perbincangan mengenai isu Risma akan maju di Pilgub DKI semakin gencar.

"Ini saya pikir ada efek dari kehadiran beliau setelah ditunjuk jadi Menteri Sosial, ada kegiatan beliau blusukan yang langsung dirasakan masyarakat Jakarta," kata Irfan.

Hal ini juga tergambar dari hasil survei. Sebanyak 11,7 persen responden mengaku memilih Risma karena gaya blusukan yang kerap ia lakukan.

Di sisi lain, survei Median mencatat elektabilitas Anies sebagai calon petahana cenderung stagnan.

Pada Juli lalu, dengan survei metode semi terbuka, Anies dipilih oleh 40 persen responden.

Pada survei hari ini elektabilitasnya hanya naik sedikit ke angka 42,5 persen.

Sementara dalam skenario head to head Anies Vs Risma, Anies Baswedan sebagai petahana masih unggul dengan dipilih oleh 45 persen responden.

Namun, elektabilitas Risma tak terpaut cukup jauh.

Mantan Wali Kota Surabaya itu dipilih oleh 36 persen responden.

Artinya elektabilitas Anies dan Risma hanya selisih 9 persen.

Dengan data tersebut, Ade menilai bukan tidak mungkin Risma bisa mengancam elektabilitas Anies.

Baca juga: TERBONGKAR Asal-usul UU ITE, Libatkan 3 Presiden! Dirancang Megawati, Disahkan SBY, Direvisi Jokowi

Baca juga: Gisel & Nobu Bisa Bernafas Lega, Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Video Syur ke Polisi

Apalagi masih ada cukup waktu untuk sampai di pilkada DKI selanjutnya.

Pilkada DKI paling cepat akan digelar pada 2022 mendatang, atau bisa jadi pada 2024, tergantung dengan hasil pembahasan UU Pemilu antara DPR dan pemerintah.

"Kalau Risma terus melanjutkan aktifitas beliau blusukan di DKI Jakarta ini akan mengancam elektabilitas Anies Baswedan," kata Ade.

(*)

Editor : Januar Alamijaya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Tolak Revisi UU Pemilu, Pratikno Bantah untuk Halangi Anies dan Calonkan Gibran di Pilgub DKI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/17/istana-tolak-revisi-uu-pemilu-pratikno-bantah-untuk-halangi-anies-dan-calonkan-gibran-di-pilgub-dki?page=all.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei Median Cagub Jakarta: Elektabilitas Anies Teratas, Risma dan Ahok Membuntuti", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/15/12454701/survei-median-cagub-jakarta-elektabilitas-anies-teratas-risma-dan-ahok?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved