Berita Kaltara Terkini
DPRD Kaltara Bentuk Tim Pansus untuk Selidiki Pencemaran Lingkungan di Malinau
DPRD Kaltara telah membuat tim panitia khusus atau Pansus, guna menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Kabupaten Malinau.
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Andi Hamzah menyebut pihaknya telah membuat tim panitia khusus atau Pansus, guna menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Kabupaten Malinau.
Tercemarnya lingkungan di Kabupaten Malinau, diketahui akibat jebolnya tanggul salah satu perusahaan batu bara di Malinau.
"Tim Pansus ini terdiri dari gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltara," ujarnya, Kamis (18/2/2021)
Baca juga: Kemenpolhukam Petakan Ancaman, 2 Objek Vital Nasional di Kaltim jadi Perhatian
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi tak Berani Ambil Kesimpulan
Dia mengatakan, Tim Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian terkait jebolnya tanggul perusahaan itu.
"Sehingga, masyarakat Malinau dapat kembali mengkonsumsi air bersih di sana," tambahnya.
Tim itu nantinya akan langsung bekerja dan melakukan monitoring di lapangan bersama instansi terkait.
Diketahui, sungai yang tercemar di Malinau itu juga merupakan tumpuan warga sekitar dalam melakukan aktivitasnya.
Selain itu, PDAM Malinau pun memanfaatkan air sungai tersebut untuk memenuhi stok air bersih bagi pelanggan.
Baca juga: BREAKING NEWS Dini Hari Jago Merah Beraksi di Balikpapan, Lahap Pertokoan Warga di Prapatan
Baca juga: Saksi Mata Pertama di Kebakaran Prapatan Balikpapan, Bangunkan Warga Pakai Palu, Dipukul ke Tiang
Akibat dari pencemaran linkungan itu, Andi mengatakan air sungai di Malinau menjadi keruh dan ratusan ikan ditemukan mati, serta ekosistem sungai menjadi rusak.
Andi sampaikan, Tim Pansus DPRD Kaltara juga akan melakukan monitoring di seluruh perusahaan tambang batu bara untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.
Baca juga: Pematangan Lahan di Sungai Kapih Samarinda tak Berizin, Ternyata Juga Keruk Batu Bara
"Perusahaan akan diminta untuk memperhatikan potensi faktor pencemaran lingkungan, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar," tuturnya.
Penulis: Risnawati/Editor: Samir Paturusi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kalimantan-utara-andi-hamzah-saat-berada-di-swissbel-hotel-tarakan.jpg)