Berita Nasional Terkini

Eks KPK tak Yakin Edhy Prabowo & Juliari Dihukum Mati, Paling Rasional Dimiskinkan, Rampas Hartanya!

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak yakin Edhy Prabowo dan Juliari dihukum mati, paling rasional dimiskinkan, rampas hartanya.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO) 

Selain itu, korupsi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jabatan yang mereka emban sebagai menteri.

"Jadi dua yang memberatkan itu dan itu sudah lebih dari cukup dengan Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor," tutur Eddy.

Baca juga: Cuti Bersama Dipotong 5 Hari! Jadwal Libur 2021 dan Tanggal Merah 2021, Lihat Libur Idul Fitri 2021

Edhy Prabowo merupakan tersangka penerima suap kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada 25 November 2020.

Selang 10 hari kemudian atau tepatnya Minggu (6/12/2020), KPK menjerat Juliari Batubara dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agus Rahardjo Sarankan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dimiskinkan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/08574081/agus-rahardjo-sarankan-edhy-prabowo-dan-juliari-batubara-dimiskinkan?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved