Berita Nunukan Terkini
Peredaran Sabu oleh ASN Nunukan, 2 Oknum Polisi Terlibat, 1 Warga Sipil Masih DPO
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan yang menjadi tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu belum lama ini, kini terkuak 2 oknum polisi
"Kata Kapolri hanya dua, pidanakan dan pecat. Itu komitmen yang sudah lama kami sampaikan di apel, bahwa tidak anggota Polisi tidak boleh main-main dengan narkoba," katanya.
"Risiko ditanggung penumpang bahasa komando. Masih banyak masyarakat yang berbondong-bondong daftar Polisi," ujarnya.
Syaiful Anwar berharap ke depan pihaknya dapat membongkar jaringan atas peredaran narkoba yang selama ini masuk dari Tawau, Malaysia.
"Selama ini kami hanya dapat inisial saja tapi alamatnya kami nggak tahu. Doakan semoga ke depan kami bisa dapat inisial dan sekaligus alamatnya," katanya.
"Biar bisa koordinasi dengan aparat Malaysia untuk menangkap jaringan atas peredaran narkoba," tuturnya.
Terakhir, ia imbau kepada anggota Polres Nunukan untuk tidak bermain-main dengan peredaran narkoba.
Tidak ada toleransi dan tebang pilih. Mau pangkat apapun, kode etik dan pidana depan mata kalau masih bermain.
"Kalau sayang karir, sayang keluarga, masih mau jadi Polisi jaga marwah Polisi. Narkoba itu musuh negara sama derajat dengan korupsi," ungkapnya.
Diduga Disuruh Suami
Berita sebelumnya. Sat Resnarkoba Polres Nunukan bekuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), lantaran membawa sabu 50 gram dari Tawau, Malaysia.
Belakangan diketahui, tersangka atas nama Dessy Risandi (32) seorang ibu anak tiga, berstatus PNS di Instansi Dinas Pendidikan Nunukan.
Informasi yang dihimpun, tersangka Dessy membawa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 50 gram dari Tawau.
Rencana tersangka Dessy untuk membawa sabu tersebut ke Nunukan melalui Sebatik tercium lebih dulu oleh Sat Resnarkoba.
Baca Juga: Balikpapan Resmi Terapkan PPKM Mikro, Diskominfo Inginkan Daerah Lainnya di Kaltim Ikut Menyusul
Sehingga setibanya di Pelabuhan Fery, Sei Jepun Nunukan, pada Kamis lalu pukul 14.30 Wita, tersangka langsung diamankan Polisi bersama 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisi sabu 50 gram.