Gubernur Sulsel Ditangkap KPK

Petinggi PDIP Sulsel Beber Obrolan dengan Nurdin Abdullah Sebelum Dibekuk KPK, Singgung Soal Kasus?

Petinggi PDIP Sulsel beber obrolan dengan Nurdin Abdullah sebelum dibekuk KPK, singgung soal kasus?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok.tribun
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. Berikut profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ( Sulsel ) yang terkena OTT KPK, dengan barang bukti uang satu koper sebesar Rp 1 miliar. 

Dugaan Kasus

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencokok Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Gubernur Nurdin ditangkap bersama lima orang lainnya yang terdiri dari berbagai unsur.

Mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga pihak swasta.

"Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan korupsi apa hingga orang nomor satu di Sulsel dan rekan-rekannya itu diringkus, Ali Fikri menyebut berkaitan dengan proyek infrastruktur jalan.

"Iya infrastruktur jalan," kata Ali.

Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Satu di antara yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Baca juga: Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng

Ditangkap Saat Tidur

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved