Gubernur Sulsel Ditangkap KPK
KPK Bongkar Hubungan Gubernur Sulsel dengan Pemberi Suap, Nurdin Abdullah Akhirnya Tak Tinggal Diam
KPK bongkar hubungan Gubernur Sulsel dengan pemberi suap, Nurdin Abdullah akhirnya tak tinggal diam
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri pun membongkar hubungan antara Gubernur Sulsel dengan sosok AS yang merupakan pihak swasta pemberi suap.
Tak hanya itu, KPK juga membeber aneka proyek di Pemprov Sulsel yang diduga diatur orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Sementara, Nurdin Abdullah pun angkat bicara menanggapi semua tuduhan yang dialamatkan padanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) sudah lama mengenal Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS).
Adapun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: Terbongkar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terseret Proyek Vital di Sulawesi Selatan, Bocoran KPK
Baca juga: Jelang Piala Menpora, Putra Jokowi Bikin Heboh, Kaesang Bakal Beli Klub Bola Juara Bertahan Liga 1?
"AS Direktur PT APB telah lama kenal baik dengan saudara NA, yang berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun 2021," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Firli Bahuri mengungkapkan, Agung sebelumnya sudah mengerjakan lima proyek di Sulsel.
Rinciannya, peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba tahun 2019, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan tahun 2020.
Kemudian, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan, pembangunan jalan, pedestrian dan penerangan jalan Kawasan Wisata Bira, serta rehabilitasi dan pembangunan jalan Kawasan Wisata Bira.
Menurut KPK, sejak Februari 2021, Agung berkomunikasi aktif dengan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat, yang merupakan orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
Firli Bahuri mengungkapkan, komunikasi itu untuk memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.
Sekitar awal Februari 2021, Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy dan Agung.
Pada saat ini, Agung telah mendapat proyek untuk mengerjakan Wisata Bira.
Baca juga: Bukan PPKM, Anies Baswedan Punya Jurus Baru Atasi Pandemi Covid-19 di Jakarta, Kolaborasi Kolosal
"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.
Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli Bahuri.
Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.
"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," tuturnya.
Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada 26 Februari 2021.
Hal itu berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam, di Sulsel.
Dari OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 2 miliar dalam koper.
Dalam kasus ini, Edy juga menjadi tersangka.
Nurdin Abdullah serta Edy menjadi tersangka penerima suap.
Sementara Agung berstatus tersangka pemberi suap.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan ketiganya di rutan yang berbeda-beda.
Baca juga: Jangan Salah, Daftar 21 Merk Mobil yang Turun Harga Bebas PPnBM, Toyota, Daihatsu Sampai Mitsubishi
Bantahan Nurdin Abdullah
Sementara itu, Nurdin Abdullah membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Ia menuduh Edy bermain proyek tanpa sepengetahuannya.
"Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya.
Sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," ucap Nurdin Abdullah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (28/2/2021), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Nurdin mengaku akan tetap menjalani proses hukum tersebut dengan ikhlas.
Baca juga: Lengkap, Profil & Biodata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Raih Award dari Jokowi, Cek di Bantaeng
Nurdin Abdullah sekaligus meminta maaf kepada masyarakat Sulsel.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ujarnya.
Ditangkap Saat Tidur
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Nurdin Abdullah yang tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Tak banyak yang diucapkan Nurdin Abdullah ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.
Nurdin Abdullah hanya terdengar mengucapkan kata 'tidur'.
"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV yang dilihat Kompas.com, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Baca juga: Heboh, Anies Baswedan Tiba-Tiba Unggah Foto Pakai Baju Merah Bergambar Banteng, Cek Fakta Sebenarnya
Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin Abdullah langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul "KPK: Gubernur Sulsel Sudah Lama Kenal Baik dengan Tersangka Pemberi Suap", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/02/28/08344531/kpk-gubernur-sulsel-sudah-lama-kenal-baik-dengan-tersangka-pemberi-suap?page=all#page2.