Berita Kaltim Terkini

RSI Samarinda akan Dibuka, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lengkapi Fasilitas Penunjang

Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda direncanakan akan beroperasi mulai Senin (1/3/2021) hari ini. Rumah sakit yang sempat berhenti beroperasi selama em

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mengharapkan pemerintah maupun pengelola Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda segera mengisi kembali beberapa fasilitas penunjang rumah sakit seperti sediakala. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Dirut RSI Samarinda, Didik Santoso mengatakan, hanya ruang instalasi gawat darurat (IGD) yang akan beroperasi Senin besok.

Dua pekan kemudian pengelola rumah sakit akan membuka poliklinik dan rawat inap.

Baca juga: Daerah Calon Ibu Kota Negara di Penajam Paser Utara, Klaim Tidak Memiliki Desa Berstatus Tertinggal

Baca juga: Respon Warga Samarinda Kala Dikunjungi Walikota Andi Harun dan Dapat Bantuan

Hal itu sembari melakukan pembenahan baik dari fasilitas maupun ruangan yang perlu dibenahi.

"Kita sudah bisa buka poliklinik, lalu buka rawat inap dan seterusnya yang akhirnya makin banyak melibatkan karyawan," ucapnya.

Terkait peresmian saat kembali beroperasi, Didik Santoso mengatakan masih mendiskusikan hal tersebut.

Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini protokol kesehatan tetap diperhatikan ketika peresmian pertama.

Tujuannya menghindari kerumunan saat peresmian nantinya.

"Banyak, detail persiapan kami. Untuk peresmian belum ada pembicaraan. Mungkin besok dibicarakan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi meninjau Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, Jumat (19/2/2021).

Ia pun telah mengelilingi seluruh area rumah sakit.

Ia menjelaskan rumah sakit ini sudah siap beroperasi.

Baca juga: 2 Tenaga Kesehatan di Balikpapan Positif Covid-19 Usai Vaksinasi Sinovac Pertama, Begini Kata Satgas

Baca juga: 215 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Balikpapan selama 2021, Ahli Waris tak Lagi Dapat Santunan

Hanya saja menunggu visitasi dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk menentukan tipe rumah sakit.

Ia menilai rumah sakit ini bisa menjadi rumah sakit tipe C.

Hanya saja jika melihat dari kondisinya rumah sakit ini kategori D.

"Tanggal 22 visitasi dari Dinas Kesehatan terkait kelayakan. Untuk tipe D layak dibuka walaupun mengembalikan tipe C seperti dahulu harus perlu pembenahan lagi," ucap Hadi Mulyadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved