Bantuan Sosial

Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud Maret - Mei 2021, Kuota Umum Bukan Kuota Belajar, tak Bisa FB

Cara daftar kuota gratis Kemendikbud periode Maret - Mei 2021, kuota umum bukan kuota belajar, tapi tak bisa untuk Facebook, Instagram dan TikTok.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HO
Ilustrasi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menghadiri peluncuran Program Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan secara virtual bersama direksi operator telekomunikasi lain di Jakarta (25/9/2020). Cara daftar kuota gratis Kemendikbud periode Maret - Mei 2021, kuota umum bukan kuota belajar, tapi tak bisa untuk Facebook, Instagram dan TikTok. 

Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran kuota gratis

Terkait bantuan kuota gratis, lanjut dia, memang ada perbedaan.

Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.

Sementara untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.

Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen, mereka akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.

Kuota gratis yang diberikan berbentuk kuota umum.

Tidak ada lagi bentuknya kuota belajar.

Meski berbentuk kuota umum, tapi kuota gratis itu tidak diperuntukkan mengakses laman Instagram, Facebook, dan TikTok.

Kuota gratis itu tidak juga bisa digunakan untuk membuka aplikasi game dan situs yang telah diblokir oleh Kemenkominfo.

"Untuk aplikasi Zoom dan YouTube bisa digunakan. Yang benar-benar kita kecualikan itu untuk entertainment.

Jadi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan tidak bisa digunakan," jelas dia.

Tanggal penyaluran kuota gratis

Bantuan kuota gratis akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak kuota gratis diterima.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved