Senin, 20 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Dana BOS 2021 Antar Daerah di Nunukan Tidak Lagi Sama, Disdikbud Berkomentar Porsi per Kecamatan

Belum lama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan kebijakan besaran dana Bantuan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/FELIS
Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Widodo. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Belum lama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengeluarkan kebijakan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler antardaerah tak lagi sama pada tahun 2021.

Dilansir dari rilis Kemendikbud RI, Menteri Nadiem Makarim, mengungkapkan besaran Dana BOS reguler menyesuaikan faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Sehingga, hal itu membuat dana BOS di setiap daerah di Indonesia tak lagi sama.

"Penyesuaian besaran Dana BOS reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T)," kata Nadiem Makarim dilansir dari rilis Kemendikbud RI yang dikutip oleh Tribunkaltim.co.

Baca juga: ASN Dinas Pendidikan di Nunukan Kaltara Terlibat Kasus Narkoba, BKPSDM Beberkan Nasibnya Terkini

Nadiem menjelaskan, dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud RI. Kendati demikian, ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.

"Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung jadi 60 orang," lanjut Nadiem.

Menanggapi hal itu, Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan, Widodo, angkat bicara.

Dia mengatakan dana BOS untuk Kabupaten Nunukan tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan Bulungan Sebut 6 Kecamatan Siap Pembelajaran Tatap Muka di Pandemi Covid-19

Diketahui, pada tahun 2020 dana BOS Kabupaten Nunukan untuk Sekolah Dasar (SD) Rp900 ribu per siswa. Kini 2021 meningkat jadi Rp1.040.000 per siswa.

Sedangkan, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) SMP itu dana BOS yang bakal diperoleh Rp1.280.000 per siswa.

Meskipun demikian, menurut Widodo, seharusnya dana BOS dibuat berbeda antar kecamatan bukan antar kabupaten.

Baca juga: Gubernur Kaltara Ajak Pakai Batik Khas Kaltara, Pencetus Batik Lulantatibu di Nunukan Banjir Order

Di Kabupaten Nunukan dengan kondisi geografis wilayah yang terpisah oleh perairan, ada daerah jauh dan terpencil dengan jumlah siswanya sedikit.

Kalau dasar kebijakan Dana BOS adalah jumlah siswa.

"Pasti sekolah yang terpencil itu dapat porsir dana BOS yang sama dengan sekolah di daerah lain yang notabene sarana dan prasarana lebih lengkap," kata Widodo kepada TribunKaltara.com, Selasa (2/3/2021) pukul 14.30 Wita.

Sementara itu, kata Widodo untuk modal biaya operasional pendidikan ada namanya biaya tetap, yang diperuntukkan untuk membiayai operasional sekolah.

Baca juga: Curhat Ketua Panwascam Nunukan, Banyak Kendala Ditemuinya selama Pilkada 2020 Serentak

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved