Berita Katim Terkini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Nilai Tujuan RUU Kaltim Bertabrakan dengan UU Minerba
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan RUU tersebut perlu banyak sekali yang harus dibenahi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM/JINO PRAYUDI K
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan RUU tentang Kaltim ini perlu banyak perbaikan. Ia menilai akan menabrak dan melawan undang-undang lain jika ini tidak dilakukan perbaikan. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Pihaknya pun ingin mendengar masukan, saran ataupun perbaikan ketika merancang RUU tersebut.
"Kami datang lagi untuk mencoba konsep kami ini butuh masukan dari stakeholder DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Meminta masukan, Saran dan arahan selaku perwakilan rakyat Kaltim bisa jadi masukan aspirasi dan masukan dalam penyusunan naskah akademik," ucap Zaqiu Rahman ketika menjelaskan presentasi yang dilihat perwakilan Komisi DPRD Kaltim.
Dalam rancangan tersebut juga menyinggung terkait pelaksanaan IKN. Diharapkan dengan adanya masukan ini dapat memperkuat RUU tersebut dapat menjadi UU yang kuat khususnya untuk Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sarkowi-v-zahry-mengatakan.jpg)