Berita Bulungan Terkini

Anggaran Terbatas, Bupati Bulungan Sebut Karantina Mandiri akan Diterapkan

Fasilitas Pos Karantina yang bertempat di Guest House Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan, akan berakhir pada pertengahan Maret mendatang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Bupati Bulungan, Syarwani.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Fasilitas Pos Karantina yang bertempat di Guest House Gedung BKPSDM Kabupaten Bulungan, akan berakhir pada pertengahan Maret mendatang.

Menanggapi hal ini, Bupati Bulungan Syarwani, mengisyaratkan bila karantina secara mandiri, akan menjadi opsi yang dipilih oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Hal tersebut ia ungkapan, saat ditemui di Gedung DPRD Bulungan, usai menghadiri rapat paripurna, Senin (8/3/2021).

Baca juga: UMKM di Kaltim Menunjukkan Arah Transformasi Digital yang Meningkat, Pasarkan Produk secara Online

"Kita sudah bahas tadi, untuk pasien yang masih di dalam kita lanjutkan hingga proses inkubasi itu selesai," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.

"Namun, untuk pasien yang baru, nanti kami arahkan dengan pendekatan humanis, untuk karantina mandiri," tambahnya.

Dirinya memastikan, warga Bulungan telah mampu untuk menjalani karantina mandiri.

"Karantina mandiri kan bukan kali ini saja dilakukan, warga Kabupaten Bulungan sudah bisa melakukan karantina mandiri," terangnya.

Ditanyakan mengenai lonjakan kasus, akibat karantina mandiri, politisi Golkar ini mengatakan, bila karantina mandiri bukanlah satu-satunya cara menekan angka penularan.

Di mana patuh terhadap protokol kesehatan, adalah cara lain yang dapat lebih ampuh menekan laju penularan.

Baca juga: Truk Terparkir di Tepi Jalan Ring Road Samarinda, ketika Dicek Sopirnya Ditemukan tak Bernyawa

Baca juga: Dinas Perdagangan Instruksikan Pedagang Tempati Lapaknya di Dalam Pasar Pandan Sari Balikpapan

"Ini kan, bukan satu-satunya cara untuk membatasi diri, bagaimana masyarakat mematuhi taat pada protokol kesehatan dengan 5 M ini juga penting dilakukan," tuturnya.

Sementara itu, koordinator pos karantina pasien Covid-19 mengatakan, karantina tetap akan berjalan hingga tanggal 15 Maret mendatang.

Hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan instruksi lebih lanjut, mengenai sampai kapan pos karantina akan dibuka.

"Kalau di kami sampai tanggal 15 Maret, setelah tanggal tersebut kami belum dapat instruksi dari atasan yang berwenang," ujar Koordinator Pos Karantina, Deni Madansah.

Pihaknya juga belum memberitahukan kepada 23 pasien yang ada di pos karantina, mengenai jangka waktu karantina dibuka.

"Memang sampai tanggal 15 itu masa karantina pasien selesai, kita belum infokan kepada para pasien," tuturnya.

Baca juga: Areal Konsesi Milik PT MHU di Loa Kulu Kukar Diduga Digali Perusahaan Lain

Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan

Diketahui anggaran untuk pos karantina di Guest House BKPSDM Bulungan, hanya untuk jangka waktu tiga bulan.

Di mana pada tanggal 8 Januari 2021 lalu, pos karantina yang berada di Jalan Agathis itu dibuka untuk pasien Covid-19 tanpa gejala.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved