Berita Samarinda Terkini

Diduga Aktivitas Tambang Ilegal di Lempake Samarinda, Ketua RT Akui tak Tahu

Ketua RT 42, Paino saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa tidak mengetahui aktivitas penambangan ilegal di kawasannya.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
Lokasi diduga tambang ilegal Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak jauh tepi Jalan Sukorejo RT 42, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, nampak tumpukan batu bara yang telah dikeruk serta satu alat berat terparkir di area yang diduga tambang ilegal ini.

Ketua RT 42, Paino saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa tidak mengetahui aktivitas penambangan ilegal di kawasannya.

Bukan hanya itu, penanggung jawab aktivitas tak pernah menyampaikan terkait penggarapan lahan tersebut, yang nota bene dekat dengan permukiman serta lahan kebun milik warga.

Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Samarinda, Jatam Kaltim Sebut Satgas Tambang Jangan Jadi Alat Pencitraan

Baca juga: Diduga Tambang Ilegal, Warga Dekat Makam Raudhatul Jannah Samarinda Mengeluh Lumpur Usai Hujan

"Kalau tambang saya tidak tahu, karena tidak pernah koordinasi dengan RT, sudah lama itu (aktivitasnya) mulai dari  temannya Agus yang punya lahan, merambat kesana-sana pinggir jalan punya (lahan) Pak Tamin, nggak tahu hitungannya bagaimana," tegas Paino, Selasa (9/3/2021) melalui sambungan telpon.

Terkait keluhan warga dia pun malah mengalihkan ke pemilik lahan yang bernama Pak Tamin yang beberapa kali disebutkan.

"Yang jelas dia yang mengurus itu (Pak Tamin), karena dia yang punya lokasi," sebutnya.

Terpisah, seorang warga bernama Hery yang sudah gerah dengan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sukorejo RT 42, mengatakan bahwa kalau kegiatan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2020 lalu.

"Awalnya dibelakang sampai sekarang juga. Saya pertama tidak terlalu peduli, tapi tambah lama kok tidak tahu diri. Pokoknya lahan siapa saja dilewatinnya, serasa punya dia. Lahan saya juga termasuk, saat itu saya ke Batu Ampar. Pas pulang kok tiba-tiba tanaman herbal saya dilewatin traktor. Rupanya dia cari titiknya," jelas Hery (9/3/2021).

Baca juga: Area Makam Covid-19 di Samarinda Ditambang, Polisi akan Turun Cek Termasuk Sejumlah Lokasi Lain

Baca juga: Polsek Loa Kulu Lidik Laporan Dugaan Kegiatan Tambang Perusahaan Lain di Areal PT MHU

"Akhirnya bongkar mereka disana (di tempat yang terdapat ekskavator), sampai Februari kemarin mereka bikin lobang, masih ada itu lobangnya, nggak ditutup itu," tegasnya.

Hery memposting di media sosial dengan keluhan bahwa banyaknya area tambang ilegal di sekitar rumah yang dia tinggali.

Keluhan dampak lingkungan benar-benar terasa dengan adanya aktivitas ini.

"Semenjak ada ini (tambang ilegal) banjir lagi. Dulu pernah ditinggikan, tapi sekarang banjir lagi," sebutnya.

"Tidak ada (tanah yang diserobot), tapi kalau dilewati dan limpahan tanahnya kena. Saya posting (ke medsos) itu kemarin mulai merambah kedepan," imbuhnya.

Pengangkutan emas hitam sendiri diakui Hery melalui jalan umum dan terang-terangan. 

Yang awalnya sedikit, lama-lama dengan terang-terangan mengangkut emas hitam melalui jalanan umum permukiman warga.

"Awalnya tidak banyak, tapi dia berubah nda lama dan ambil banyak. Katanya rugi kalau ambil sedikit-sedikit. Jadi langsung sekali banyak, hanya resikonya keliatan orang. Cuma kalau sedikit katakanlah 20 truk. Awalnya mereka ini pakai karung, karena jumlahnya sedikit, tapi lama kelamaan mereka pakai dump truk," sambung Hery menceritakan. 

Mengenai lalu lalangnya, ketika menyinggung berapa kali dalam seminggu, Hery menyebut tidak menentu.

Tetapi jika batu bara menumpuk, dalam seminggu pasti ada melintas dan aktivitasnya berlangsung pada malam hari.

Baca juga: Marak Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Dinas ESDM Kaltim Bentuk Satgas Tambang dengan Kejati

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Area Pemakaman hingga Sambutan Samarinda, Lurah dan Camat Angkat Suara

"Nggak pasti sih mas. Tapi kalau sudah numpuk pasti diangkut. Seminggu pasti ada dan malam aktivitasnya. Kalau siang gini tidak ada lalu lalang. Kalau malam baru ada, siang cuman mengeruk. Lewat senja sudah mulai biasanya. Seminggu sekali saja biasanya, kalau sudah bersihkan jalanan berarti habis ngangkut," jelasnya.

Terkait kepemilikan tanah ia mengetahui bahwa milik warga Sukorejo. 

Rata rata warga disini yang punya tanah tersebut. 

"Sistemnya semau mereka. Kadang mereka dapat ya dikeruk, kalau orang yang punya lahan tahu baru lobi-lobi," sebutnya.

Hery saat ditanya siapa yang mengerjakan penambangan disekitar Sukorejo, dia mengetahui seseorang bernama Antoni.

Untuk pekerja, dia tidak banyak tahu terkait siapa yang mempekerjakan.

"Yang disini Antoni, banyak pekerjanya. Nginapnya disitu (dilokasi pengerukan), ada yang dari luar juga. Taunya pas dia nabrak lahan saya, dan dikasih nomor namanya ya itu pak Antoni," timpal Hery.

Apakah warga disini menolak?
Saat ditanyakan perihal pertanyaan ini, Hery menegaskan warga disini banyak yang ikut-ikut menerima saja karena diberikan sejumlah uang.

"Kalau warga disini kan iya-iya saja karena di seberang dampaknya. Pertama itu bukan punya dia, kedua dampaknya tidak terlalu kena. Terus dapat uang debu, saya tidak tahu besarannya berapa. Saya tidak terima uang debu, karena tidak berani mereka dengan saya, karena saya menolak," tandasnya.

Hery membeberkan, lokasi penambangan pernah didatangi oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim.

Ia berpendapat, harusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Polisi bertindak tegas dengan aktivitas ini.

"Harusnya DLH atau polisi karena statusnya ilegal. Kalau DLH yang datang mungkin berpengaruh dari sisi lingkungan, kedua polisi, karena dia memang bisa menindak tambang ilegal," pungkasnya.

Polisi Turun Cek Lokasi Tambang Ilegal di Area Makam Covid-19, Tunggu Hasil Penyelidikan

Selain area penambangan ilegal yang berada di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, di area lain yaitu dua titik yang disinyalir adanya aktivitas tambang ilegal berdekatan dengan pemakaman Covid-19, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah Jalan Serayu, Tanah Merah, juga menyita perhatian publik. 

Ditengah upaya ppemerintah menekan angka penyebaran Covid-19 dan menyediakan area pemakaman bagi korban bencana non-alam, segelintir oknum malah mengeruk batu bara di tempat peristirahatan korban Covid-19.

Pihak kepolisian hingga kini juga belum mampu menjerat para pelaku pertambangan ilegal.

Hari ini (9/3/2021) tim dari Polresta Samarinda menyambangi dua titik tambang ilegal

Petugas sempat kesulitan, lantaran kondisi hujan dan jalan licin. Disana tak ada lagi aktivitas yang berjalan. 

Terkait penyelidikan tambang ilegal di area pemakaman Covid-19, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, saat dikonfirmasi belum bisa menyampaikan perihal hasil pengecekan lapangan. 

Sampai sore hari ini, tim yang dikerahkan untuk investigasi lapangan belum menghimpun hasil.

"Tim masih turun ke lapangan (lokasi tambang). Anggota (polisi) itu hujan-hujanan, licin jalannya. Saya juga masih menunggu hasil penyelidikan tim yang turun ke lapangan tadi," sebut Kompol Yuliansyah, (9/3/2021) sore.

Penulis : Mohammad Fairoussaniy/Editor: Samir Paturusi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved