Berita Samarinda Terkini

Melalui Digital Tingkatkan Pelayanan Publik ke Warga, Walikota Samarinda Andi Harun Beri Respon

Pelayanan publik di Kota Samarinda menjadi salah satu terget pematangan dan peningkatan lagi, di era kepemimpinan Walikota Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Andi Harun, Walikota Samarinda, saat melakukan pertemuan singkat itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, di ruang tamu VVIP Balaikota Samarinda, pada Senin (8/3/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelayanan publik di Kota Samarinda menjadi salah satu terget pematangan dan peningkatan lagi, di era kepemimpinan Walikota Samarinda, Andi Harun.

Orang kepercayaan masyarakat Samarinda tersebut, telah kedatangan tamunya dari Ombudsman Kalimantan Mantan Timur (Kaltim).

Dalam pertemuan singkat itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Kusharyanto, menyampaikan kepada AH sapaannya.

Bahwa Ombudsman, memberikan usulan untuk peningkan pelayanan publik dengan berbasis digital.

Baca juga: Curanmor di Samarinda, Kunci Motor Korban Menempel, Pelaku Sigap Bawa Kabur

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Dorong Pemkot Samarinda Tegas terhadap Tambang Ilegal, Tindak secara Hukum

"Kami sudah bekerjasama dengan Kominfo agar mengadakan pengelola layanan aduan untuk semua OPD (Organisasi Perangkat Darah)," ungkap dalam pertemuan di ruang tamu VVIP Balaikota Samarinda, pada Senin (8/3/2021) kemarin.

Atas usulan peningkatan pelayanan publik di Ibu Kota Kaltim itu, Walikota Samarinda, memberikan respon bahaa memang pada jaman sekarang melalui digital masyarakat bisa lebih termudahkan.

Melalui digital masyarakat juga bisa melihat kinerja dati Pemerintahan, bahkan setiap waktunya.

Baca juga: Area Makam Covid-19 di Samarinda Ditambang, Polisi akan Turun Cek Termasuk Sejumlah Lokasi Lain

Baca juga: Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham

"Jadi masyarakat bisa melihat kinerja pemerintahan setiap waktu, dan apabila ingin berurusan semisal E-KTP pun tidak perlu bolak balik ke Disdukcapil,” ucap AH, dikutip dari rilis Pemkot, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) di bawah ke pemimpinannya ini, juga akan terus menggalakan Elektronik Parking atau E-Parking, di Samarinda ini.

"Itu sebagai pengembangan Smart City di Kota Samarinda,” tutupnya mengakhiri pembicaraan.

Penulis Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved