Virus Corona di Bulungan
PPKM Mikro Jadi Fokus Pemkab Bulungan Atasi Covid-19
Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan skala mikro atau PPKM Mikro, akan menjadi fokus Pemkab Bulungan dalam mengatasi Covid-19.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan skala mikro atau PPKM Mikro, akan menjadi fokus Pemkab Bulungan dalam mengatasi Covid-19.
Langkah ini diambil, setelah adanya refocusing anggaran, untuk pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bulungan, Syarwani saat ditemui di Makorem 092 Maharajalila, Tanjung Selor, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Uji Beban, 61 Truk Masing-masing Bermuatan 25 Ton Berjejer di Jembatan Pulau Balang
Baca juga: Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham
"Pelaksanaan PPKM Mikro, kita ambil dari pemanfaatan refocusing anggaran," ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
Dirinya menjelaskan, anggaran PPKM Mikro yang akan dilaksanakan di tingkat desa, diambil dari anggaran dana desa sebesar 8%.
Baca juga: Didesak Pedagang, PKL Lapangan Merdeka Balikpapan Dibolehkan Jualan Hari Sabtu
Baca juga: Ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang, Tiada Paksaan Dukung AHY Saat Kongres Kelima Tahun Lalu
"Untuk PPKM Mikro itu, kalau dari dana desa itu 8%, itu nantinya dimanfaatkan untuk persiapan, seperti posko-posko di desa-desa," katanya.
Politisi Golkar ini memastikan, PPKM Mikro bukanlah program baru, dan dapat segera dilaksanakan.
"Ini bukan program baru, hanya tinggal dilaksanakan dari dana desa itu, ini harapan kita bisa agar bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Tidak Merasakan Gejala, Walikota Samarinda Andi Harun Berpesan ke Warga untuk Ikut Vaksin Covid-19
Terkait wilayah desa yang rentan, Bupati Bulungan mengatakan, desa di daerah perbatasan menjadi perhatian pelaksanaan PPKM Mikro.
"Kalau untuk daerahnya, itu di perbatasan Bulungan dengan daerah lain, seperti di Sekatak itu, itu penting untuk PPKM Mikro," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi/Editor: Samir Paturusi