CPNS 2021

USIA Tak Semuanya Maksimal 35 tahun, Terjawab Sudah Kapan Pembukaan CPNS 2021 dan Syarat Pendaftaran

Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
CPNS 2021 - Ilustrasi. Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).Pemerintah akan membuka pendaftaran untuk 1,3 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (atau CPNS 2021 dan PPPK pada April mendatang. 

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Tahapan Seleksi CPNS

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS tahun ini.

Tapi biasanya, tahapannya tidak berubah dari tahun ke tahun.

Untuk pendaftaran dan seleksi administrasi, dilakukan lewat situs sscn.bkn.go.id.

Lalu dilanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Tes kompetensi dasar ini tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Jika lolos, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Setelah melalui tahapan tes, peserta bisa melihat pengumuman kelulusan melalui website masing-masing instansi.

TATA TERTIB PESERTA

1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved