Berita Nunukan Terkini
Kemenlu RI di Nunukan Bocorkan Kondisi 2,1 WNI yang Merantau ke Malaysia Statusnya Ilegal
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) beber sebanyak 2,1 juta Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) beber sebanyak 2,1 juta Warga Negara Indonesia atau WNI di Malaysia berstatus undocumented, alias ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI Dan BHI, Kemlu Republik Indonesia, Judha Nugraha di Kalimantan Utara.
Dalam catatannya, terungkap, ada 3,3 juta WNI yang berada di Malaysia, hanya 1,2 juta yang tercatat di 6 perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Malaysia.
Baca juga: Nunukan Garda Terdepan RI, Kemenlu Siap Dukung Pembangunan Pos Pengamanan di Perbatasan RI-Malaysia
"Berarti ada 2,1 juta WNI yang berstatus undocumented," kata Judha Nugraha kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/03/2021), pukul 17.35 Wita.
Judha Nugraha, mengatakan, WNI yang undocumented di Malaysia menjadi tantangan bagi pihaknya untuk memberikan sosialiasi kepada warga negara, agar mematuhi hukum yang berlaku di negara setempat.
"Memiliki dokumen yang legal adalah syarat untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang berada di negara orang," ucap Judha Nugraha yang sempat bertugas 3 setengah tahun di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Kuala Lumpur, Malaysia.
Judha Nugraha mengaku, kasus yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia, yaitu gaji yang kadang tidak dibayar oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Ia menilai PMI rentan tereksploitasi di negeri jiran itu, lantaran tak memiliki dokumen yang legal termasuk kontrak kerja dengan perusahaan.
Baca juga: Pejabat BNPP Tinjau ke Nunukan Titik Perbatasan RI-Malaysia, Tidak Mau Terjadi Penangkapan WNI Lagi
"Kita punya 6 perwakilan di Malaysia seperti KJRI di Kota Kinabalu, KJRI di Kuching, dan Konsulat RI di Tawau," tuturnya.
Tugas mereka memberikan perlindungan yang terbaik bagi pekerja migran Indonesia sesuai hukum di negara setempat dan hukum kebiasaan Internasional.
"Kalau PMI punya dokumen yang legal, ketika ada permasalahan yang mereka hadapi, bisa kita gunakan hukum yang ada di Malaysia. Kalau tidak punya agak sulit," ujarnya lagi.
Baca juga: WNI Kerap Ditangkap Aparat Malaysia, Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Mereka Tidak Tahu Batas Negara
Lanjut dia, Kemlu akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Nunukan untuk memberikan perlindungan terhadap WNI maupun pekerja migran Indonesia.
Pemda Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi garda terdepan untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI dan pekerja migran Indonesia yang berangkat atau datang dari Malaysia.
"Ini juga jadi tanggung jawab perwakilan RI yang ada di Malaysia," ungkapnya.
8 Warga Indonesia Lintasi Batas RI-Malaysia
Beberapa minggu sebelumnya, ada sejumlah warga negara Indonesia melintasi perbatasan di Nunukan dan Malaysia, kemudian ditangkap kepolisian setempat di Malaysia.
Melihat itu, Bupati Nunukan, Asmin Laura angkat bicara.
Soal batas negara RI-Malaysia, Bupati Nunukan, Asmin Laura harap ada upaya protes terhadap pemerintah Malaysia.
Hal itu diungkapkan Asmin Laura seusai rapat koordinasi pengelolaan batas wilayah laut bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Luar Negeri.
Baca juga: BREAKING NEWS Tinjau Titik Batas RI-Malaysia, Pejabat Kemlu dan BNPP Tiba di Nunukan
Baca juga: WNI Kerap Ditangkap Aparat Malaysia, Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Mereka Tidak Tahu Batas Negara
Persoalan batas wilayah RI-Malaysia harus jadi atensi semua pihak.
"Kita harus pastikan di mana saja wilayah negara kita dan dimana-mana saja yang jadi milik Malaysia," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/03/2021), pukul 10.00 Wita.
Sebelumnya, kabar dari perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan cukup menyita perhatian publik tanah air.
Pasalnya, pada Rabu (10/02/2021) malam, telah terjadi penangkapan 8 WNI oleh Polis Marin Malaysia di Perairan Simpang Tiga Sei Ular.
Baca juga: Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya
Diberitakan sebelumnya, speed boat yang membawa 8 WNI malam itu terlanjur melewati batas negara RI-Malaysia, sehingga mereka akhirnya ditahan oleh Polis selama sepekan di Tawau, Malaysia.
Orang nomor satu di Nunukan berharap ada upaya protes terhadap pemerintah Malaysia.
"Jika hal seperti itu terus terjadi, maka saya berharap ada upaya protes terhadap pemerintah Malaysia. Bagaimanapun keselamatan masyarakat harus diutamakan. Harga diri sebagai bangsa yang besar dan berdaulat harus ditegakkan," ucapnya.
Baca juga: Cegah Mainkan Harga Seenaknya, Dinas Perdagangan Minta Pengepul Rumput Laut Nunukan Punya Izin Usaha
Dia mengaku, dalam kondisi perbatasan yang serba terbatas itu, kecintaan dan kebanggan masyarakat perbatasan terhadap bangsa dan negara tidak pernah luntur.
"Negara memiliki hutang kepada mereka semua. Hutang itu harus dibayar dalam bentuk pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Sekadar diketahui, hari ini pejabat BNPP, Kemlu, dan unsur Forkopimda Nunukan meninjau titik batas negara RI-Malaysia di Perairan Simpang Tiga Sei Ular.
Ditinjau Pejabat Kemenlu RI
Tinjau titik perbatasan RI-Malaysia, 2 pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan 17 pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tiba di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (9/03/2021) sore.
Turut hadir dalam rombongan itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon beserta 16 pejabat lainnya.
Tak hanya itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kemlu, Judha Nugraha, Pangdam IV Mulawarman, Danrem 092/ Maharajalila juga hadir di Bumi Penikindi Debaya sore tadi.
Baca juga: Jadi Komoditi Ekspor Unggulan, Tiap Hari Nunukan Kirim 3 Ton Kepiting ke Tawau Malaysia
Baca juga: Puluhan Tahun Hasil Tangkapan Nelayan di Nunukan Dijual Ke Pasar Tawau Secara Ilegal, Ini Sebabnya
Kabar kedatangan para pejabat negara itu dikonfirmasi oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/ Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo.
"Mulai hari ini sampai besok ada kegiatan peninjauan titik perairan perbatasan RI-Malaysia di Simpang Tiga Sei Ular," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Selasa (9/3/2021), pukul 18.00 Wita.
Kedatangan 19 rombongan pejabat negara itu, untuk meninjau titik perairan perbatasan RI-Malaysia, utamanya di Simpang Tiga Sei Ular.
Pasalnya, pada Rabu (10/02/2021) malam, sempat terjadi penangkapan 8 WNI oleh Polis Marin Malaysia di Simpang Tiga Sei Ular.
Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo