Virus Corona di Balikpapan
PPKM Mikro di Balikpapan Berlanjut, Lapangan Merdeka Masih Tutup Akhir Pekan
Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan tetap menutup sejumlah fasilitas umum dalam masa perpanjangan PPKM mikro jilid ketiga
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan tetap menutup sejumlah fasilitas umum dalam masa perpanjangan PPKM mikro jilid ketiga.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan PPKM jilid ketiga ini, pihaknya memang melakukan relaksasi terhadap sejumlah sektor.
Baca juga: PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang Hingga Akhir Maret 2021, Upaya Melawan Covid-19
Baca juga: Varian Corona B117 Terdeteksi di Balikpapan, Dinkes Malinau Angkat Bicara, Beber 2 Cara Pencegahan
Diantaranya untuk pembukaan kembali tempat wisata alam, seperti pantai Manggar dan Kebun Raya Balikpapan.
Sedangkan fasilitas umum seperti Lapangan Merdeka hingga Melawai, masih ditutup karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Secara nasional, sebenarnya ketika penerapan PPKM, fasum itu langsung ditutup," ujar Zulkifli, Kamis (11/3/2021).
Namun begitu, lantaran dua lokasi tersebut mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL), sehingga pihaknya memberi kelonggaran.

Yakni boleh menggelar lapaknya, di akhir pekan khusus pada hari Sabtu sedangkan untuk hari Minggu masih tetap ditutup.
Menurutnya, memang ada beberapa pertimbangan belum dibukanya kembali kawasan Lapangan Merdeka
Antara lain, dikarenakan tingkat kerumunan yang terjadi sangat rawan meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.
“Kita belum bisa memberikan banyak kebebasan karena kita belum tahu. Memang angka sudah turun, kalau kita buka nanti khawatir malah naik lagi," pungkasnya.
PPKM Mikro di Balikpapan Diperpanjang
Pemerintah Kota Balikpapan resmi memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Walikota Balikpapan bernomor 300/125/pem tentang perpanjangan kedua kebijakan tersebut.
Kebijakan itu mengikuti Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca juga: PPKM Mikro Jadi Fokus Pemkab Bulungan Atasi Covid-19
Baca juga: Efektif Tekan Kasus Corona, PPKM Mikro di Balikpapan Bakal Diperpanjang Lagi