Berita Samarinda Terkini
Usai Menjabat Sebagai Walikota Samarinda, Berikut Kegiatan yang Dilakukan Syaharie Jaang
Sudah hampir sebulan Syaharie Jaang melepaskan jabatannya sebagai Walikota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Syaharie Jaang enggan berkomentar lebih banyak terkait ketua umum Moeldoko versi KLB.
Kemudian terkait adanya tujuh orang anggota Demokrat ke KLB kemarin, pihaknya menjamin tidak ada yang kesana.
Namun jika memang terbukti ada dan melanggar aturan Partai maka diberikan sanksi.
Baca juga: Jokowi Dianggap Dalam Bahaya Usai KLB Partai Demokrat Sahkan Moeldoko Sebagai Ketua Umum
"Sudah cek se-DPC Samarinda juga tidak ada, yang lain juga tidak ada. Kalau mereka malsukan tanda tangan saya, atas nama DPD berarti kan salah," bebernya.
"Kalau tujuh orang ketemu, kalau memalsukan identitas akan diproses ke pihak berwajib. Itu masuk sanksi hukum namanya memalsukan," ucapnya.
DPD Demokrat Kaltim ke Polda
Kisah kisruh partai Demokrat terus berlangsung. Tidak hanya terjadi di Jakarta saja, di daerah pun dengan tegas mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon ketua umum yang sah.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh ketua DPD Demokrat Kaltim Syaharie Jaang, Selasa (9/3/2021). Pihaknya dengan tegas akan terus mengkawal dan mendukung AHY sebagai Ketua umum.

Kemudian terkait adanya ketujuh orang anggota Demokrat Kaltim yang ikut KLB pun masih dicari oleh pihak DPD. Sebab hal tersebut sudah melanggar aturan Partai.
Bahkan Syaharie Jaang pun bertindak tegas terkait salah satu anak buahnya yang ikut KLB di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Baca juga: Akhirnya AHY Temui Mahfud MD, Anak SBY Bongkar Kejanggalan KLB Versi Moeldoko, Beber AD/ART Demokrat
Bahkan pagi ini pun perwakilan DPD Demokrat akan melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltim.
Sebab ia mensinyalir ketujuh orang tersebut menggunakan tanda tangan palsu mengatasnamakan dirinya agar bisa mengikuti KLB tersebut.
Namun dirinya membantah tidak memberikan tanda tangan tersebut. Atas rasa itu pun ia melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Tegas, Eks Panglima TNI Gatot Nurmatyo Tolak Mentah-Mentah Tawaran Jadi Ketum Demokrat, Ingat SBY
Kalau tujuh orang ketemu, kalau memalsukan identitas akan diproses ke pihak berwajib. Itu masuk sanksi hukum namanya, memalsukan.
"Secara pribadi mungkin kenal, tapi kan kalau organisasi tidak bisa. Tidak bisa dipelihara (orang-orang seperti itu). Kalau ketemu langsung dilaporkan," ucapnya.
Penulis Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo