Berita Balikpapan Terkini
Mantan Wawali Balikpapan Heru Bambang Divonis Penjara, Kini Jalani Tahap Pengenalan Lingkungan
Mantan Wakil Walikota Balikpapan periode 2011-2016, Heru Bambang kini tengah menjalani pidana penjara di Lapas Klas II A Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mantan Wakil Walikota Balikpapan periode 2011-2016, Heru Bambang kini tengah menjalani pidana penjara di Lapas Klas II A Balikpapan.
Hal tersebut lantaran namanya terbukti terlibat dalam kasus tanah di medio tahun 2013 silam.
Heru Bambang terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dengan putusan pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan.
Baca juga: Terbukti Bersalah Lewat Putusan Kasasi 1,5 Tahun, Mantan Wakil Walikota Heru Bambang Ditahan
Baca juga: Tak Temui Barang Berharga, Dua Pencuri di Balikpapan Malah Curi Gerobak Warga
Untuk diketahui, Heru Bambang ketika itu dilaporkan dengan dugaan penjualan aset tanah milik Pemkot Balikpapan seluas 5,3 hektar kepada PT Indonesia Merancang Bangun (IMB) senilai Rp 94,5 miliar.
Sementara PT IMB sendiri sudah menyampaikan uang muka sebesar Rp 19 miliar untuk tanah yang permeternya dihargai Rp 450 ribu.
Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) Lapas Klas II A Balikpapan, Slamet Riyadi membenarkan bahwa Heru Bambang kini menjalani masa penahanan.
Baca juga: Walikota Rizal Effendi Khawatir Balikpapan Kekurangan Vaksin Covid-19
Baca juga: Jadi Syarat Ibadah Haji 2021, 169 Calhaj Lansia Balikpapan Dapat Prioritas Suntik Vaksin Sinovac
"Betul. Sudah didalam (Lapas), dibawa kesini itu pada kemarin lusa (10/3/2021) sekitar agak siangan," tutur Slamet dikonfirmasi melalui panggilan seluler, Jumat (12/3/2021).
Lanjut Slamet, Heru Bambang masih berada di ruang Pengenalan Lingkungan (Penaling).
Dimana, menurut Slamet, hal itu memang merupakan prosedur.
"Iya ada di Penaling mas, ya prosedurnya sama kayak tahanan lain yang baru masuk ya di Penaling dulu," ucapnya lagi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Jumat 12 Maret 2021, Sepanjang Hari Cerah dan Berawan Saja, Tiada Hujan
Baca juga: Tradisi Ngayah di Balikpapan Sambut Nyepi, Prosesi Melasti dan Melarung Terpaksa Pindah ke Pura
Di akhir, ia mengaku pihaknya pun terus memantau keadaan Heru saat menjalani proses penahanannya selama berada di Lapas Klas II A Balikpapan. (*)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi