Rabu, 15 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

PPKM Mikro Balikpapan Masuk Jilid Tiga, Usulan Anggaran Refocusing Belum Klir

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tetap melakukan refocusing anggaran untuk membiayai program penanganan Covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli. TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tetap melakukan refocusing anggaran untuk membiayai program penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli.

Baca juga: Satgas Provinsi Kaltim Tinjau PPKM Mikro di Balikpapan, Jadi Pilot Project Daerah Lain

Ia mengatakan pihaknya saat ini masih menyiapkan daftar anggaran untuk rencana refocusing dari APBD 2021.

Anggaran hasil refocusing, nantinya digunakan sebagai dana cadangan dalam upaya penanganan Covid-19.

Meski begitu, usulan anggaran refocusing terhadap penanganan Covid-19 masih belum diketok alias belum klir.

“Insyaallah tetap kita usulkan. Karena kita belum tahu bagaimana perkembangan covid ini, minimal ada dana cadangannya,” kata Zulkifli, Sabtu (13/3/2021).

Baca juga: PPKM Mikro di Balikpapan Berlanjut, Lapangan Merdeka Masih Tutup Akhir Pekan

Baca juga: PPKM Mikro Efektif Tekan Kasus Covid-19, 155 RT di Balikpapan Zona Kuning

Menurutnya, harus disiapkan dana cadangan apabila kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 naik kembali.

Apabila dana yang sudah dialokasi dalam kebijakan refocusing ternyata tidak terpakai, maka anggaran yang tersisa akan kembali ke kas daerah.

Ia pun mencontohkan misalnya, alokasi dana untuk konsumsi isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat.

Akan tetapi pada kenyataannya, ternyata masyarakat tidak ada yang melakukan isolasi mandiri.

"Sehingga dana tidak akan terpakai dan tetap dikembalikan kembali ke kas daerah," ucapnya.

Pada dasarnya anggaran cadangan dari hasil refocusing tersebut memang harus dipersiapkan.

Pasalnya, tidak ada yang mengetahui bagaimana perkembangan kasus Covid-19, apakah sudah mereda atau masih akan naik.

Baca juga: Efektif Tekan Kasus Corona, PPKM Mikro di Balikpapan Bakal Diperpanjang Lagi

Sehingga untuk mendukung kebijakan penerapan PPKM mikro di Balikpapan, ada dua kebutuhan posko di tingkat RT.

Pertama adalah kebutuhan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri, menyangkut kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Kemudian, dana operasional bagi Satgas RT untuk melakukan sosialisasi mikro. Misalnya memasang spanduk, baliho, dan lain-lain.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved