Berita Samarinda Terkini

Balai Pemasyarakatan Samarinda Dampingi Proses Hukum Pelaku Prostitusi yang Diungkap Polair

Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Suasana pelayanan di kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak di bawah umur bergerak menyelidiki.

Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai mucikari berusia 18 tahun berhasil diamankan, di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 WITA.

Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur. 

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang mucikari sedang di loby hotel.

Tawarkan ke ABK Kapal

Prostitusi anak di bawah umur, diungkap jajaran Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, di lingkungan Anak Buah Kapal (ABK).

Anggota Polair yang mendapatkan informasi dari ABK, jika adanya prostitusi, yang menawarkan anak dibawah umur bergerak menyelidiki.

Dan mengamankan seorang perempuan yang berperan sebagai muncikari berusia 18 tahun berhasil diamankan.

Pelaku itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, tepatnya ada Jumat (12/3/2021) lalu pukul 20.30 Wita.

Baca juga: NEWS VIDEO Prostitusi Online, Satreskrim Polres Tarakan Jemput Dua Mucikari di Jakarta Barat

Setelah anggota berpura-pura hendak menggunakan jasa gadis dibawah umur. 

Kronologinya, berawal mendapat informasi dari ABK, kemudian melakukan penyamaran.

Saat mengajak bertemu di salah satu hotel, setelah datang langsung mengamankan korbannya.

"Yang masih berusia 17 tahun," jelas Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji saat ditemui di kantornya Jalan Untun Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Selasa (16/3/2021). 

Baca juga: Tulisan Vila dan Villa di Kawasan Puncak Beda Arti, Jadi Kode Untuk Calon Pelanggan Prostitusi

Saat mengamankan gadis 17 tahun tersebut, anggota Polair menginterogasi dan mengetahui sang muncikari sedang di loby hotel.

"Kemudiaan saat kami tanya (korban), dia memberitahu mucikarinya ada di lobi bawah. Setelah itu langsung kami amankan," tegas AKP Iwan Pamuji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved