Berita Nunukan Terkini

Pria Asal Sei Menggaris Nunukan Diringkus Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC, Ditemukan 21 Paket Sabu

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu.

Editor: Budi Susilo
HO/Yonarhanud 16 SBC
MW diringkus personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut, Senin (16/03/2021) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC kembali meringkus seorang pria yang diduga pengedar sabu.

Sekaligus pengguna narkotika golongan I jenis sabu di Desa Semaja, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (16/3/2021) pagi.

Tersangka inisial MW (46) itu diamankan oleh personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC saat berada di sebuah rumah kosong yang diduga kerap kali digunakan untuk memudahkan transaksi narkoba.

Baca juga: BNNK Nunukan Beber Pola Pikir Warga Masih Anggap Sepele tentang Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Klaim Kasus Belum Turun, Februari Ungkap 500 Gram Sabu

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, mengaku 11 personelnya telah melakukan ambush sebelumnya di sebuah rumah kosong yang ada di Desa Semaja.

Saat personel melaksanakan ambush di rumah tersebut, mereka mendapati seorang pria yang sedang membawa tas pinggang.

Baca juga: Pemkab Kubar Dukung Pemberantasan Narkoba Melalui Program Desa Bersinar

"Saat diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu yang diduga seberat 10,99 gram," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, pukul 19.30 Wita.

Lebih lanjut ia sampaikan, tersangka MW itu bersama barang bukti sempat dibawa oleh petugas ke Pos Gabma Sei Menggaris untuk dimintai keterangan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan.

Yakni sebagai berikut:

-Paket sabu sebanyak 21 bungkus dengan berat bruto 10,99 gram
-Uang tunai Rp5.522.000
- 2 buah handphone beda merk dengan warna biru dan putih
- 1 buah dompet beserta kartu identitas.
- 1 bungkus rokok dan 1 buah korek api
- 1 buah tas selempang dada,
- 1 buah powerbank beserta kabel cas
- 1 buah gunting dan 2 buah buku kwitansi
- 1 buah kalung dan 1 buah sisir rambut
- 1 bungkus obat Oskadon
- 1 buah charger Handphone serta kabel cas
- Uang Malaysia berjumlah RM1 ringgit
- 13 bungkus plastik kosong untuk tempat pembungkus sabu.

Dari foto yang beredar, tampak SW yang mengenakan baju cokelat itu diringkus oleh personel Pamtas Yonarhanud 16/SBC ke Mako Polres Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Sederet Fakta Robby Abbas, Muncikari Penjual 100 Artis Ditangkap Polisi, Mengaku Stres Pakai Narkoba

Dari hasil petunjuk Pasi 1/Intelijen tersangka MW dibawa ke Makotis untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Dari kejadian ini, kami akan tingkatkan giat patroli dan ambush terutama di jalan-jalan tikus yang berada di perbatasan RI-Malaysia," ungkap Drian Priyambodo.

Warga Masih Anggap Sepele

Berita sebelumnya. BNNK Nunukan beber pola pikir warga masyarakat di Kabupaten Nunukan, masih anggap sepele tentang penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut terungkap saat ada gelaran workshop mengenai narkoba di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, mengadakan workshop tentang Penguatan Kapasitas Insan Media di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Baca juga: Hari Raya Nyepi di Nunukan Kala Pandemi Corona, Empat Pantangan yang Harus Dipatuhi Umat Hindu

Baca juga: Pasca Mutasi Virus Corona B117 Terdeteksi, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Tidak Ubah Kebijakan

Acara itu berlangsung di Hotel Lenflin Nunukan, Sabtu (13/03/2021), pukul 10.00 Wita.

Adapun peserta dalam acara itu segenap wartawan di Kabupaten Nunukan. Dan turut hadir tiga Narasumber lainnya dari kalangan dokter spesialis.

Kepala BNNK Nunukan, Sunarto, mengatakan stigma masyarakat di Nunukan masih menganggap sepeleh terhadap rehabilitasi di BNNK.

Ia menyayangkan, hingga kini penyalahgunaan narkoba di Nunukan masih marak terjadi. Namun, belum ada yang mau untuk dilakukan rehabilitasi secara sukarela.

Baca juga: Harga Tabung Gas 16 Kg Asal Malaysia di Krayan Nunukan Tembus Rp 1,7 Juta Per Tabung, Ini Sebabnya

Pola pikir orang tua dan masyarakat di Nunukan masih menganggap sepele dampak dari penyalahgunaan narkoba.

"Jangan tunggu ditangkap Polisi dulu," kata Sunarto kepada TribunKaltara.com, seusai workshop, Sabtu (13/03/2021), pukul 17.45 Wita.

Menurut Sunarto, rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba ada dua metode yakni voluntary dan compulsory.

Untuk metode voluntary rehabilitation, diberikan kepada mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, lalu melaporkan diri untuk mendapat proses penyembuhan.

"Jadi tidak ada proses hukum. Rehabilitasi ini juga bisa diberikan untuk pecandu yang melaporkan diri atau orang yang ditangkap tapi tidak ditemukan barang bukti," ucapnya.

Baca juga: Gunung Bugis tak Lagi Jadi Sarang Transaksi Narkoba, Polisi Endus Pergeseran Area di Balikpapan

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Wabup Paser akan Gelar Tes Urin dan Perketat Keamanan di Perbatasan

Sementara itu, compulsory rehabilitation diberikan untuk penyalahguna narkoba yang ditangkap tangan lalu direkomendasikan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk memperoleh rehabilitasi.

Tahun ini yang bersifat compulsory ada empat orang.

Orangnya ditangkap tapi barang buktinya di bawah SEMA dan oleh penyidik disodorkan kepada kami untuk lakukan TAT.

Empat orang itu semuanya usia dewasa dan jenis kelamin pria. Tapi yang voluntary, sampai sekarang kita masih menunggu.

"Karena memang bisa dikatakan secara realitasnya susah akibat mindsetnya masyarakat kita tadi," ujarnya.

Oleh sebab itu, Sunarto meminta peran media untuk menyebarluaskan informasi soal bahaya penyalagunaan narkoba dan manfaat rehabilitasi.

Baca juga: ASN Dinas Pendidikan di Nunukan Kaltara Terlibat Kasus Narkoba, BKPSDM Beberkan Nasibnya Terkini

Ia mengaku, BNNK Nunukan memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) untuk menjangkau 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan yang notabene memiliki kondisi geografis yang terpisahkan oleh laut.

"Harapan kami insan media sebagai perpanjangan tangan kami untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara," katanya. 

Karena BNNK Nunukan anggarannya dan sumber daya manusianya terbatas.

Bayangkan ada 21 Kecamatan yang secara geografis jauh.

"Maka peran media sangat penting untuk menyebarluaskan informasi itu," tuturnya.

Lanjut Sunarto, BNNK Nunukan saat ini masih melayani rehabilitasi dengan metode rawat jalan.

Sementara, saat ini daerah yang paling dekat untuk rawat inap hanya dimiliki oleh RSUD Tarakan.

Kalau rawat inap belum ada di sini. Terdekat itu ada di Rsud Tarakan.

Baca juga: Lakukan Pendataan, Ketua KONI Tenggarong Pastikan Atlet di Kota Raja Bebas Narkoba

Baca juga: NEWS VIDEO Larang Anak Buka Lemari Rahasianya, Ternyata Jennifer Jill Simpan Narkoba Jenis Sabu

"Kalau dibiayai oleh kami ada di Lido, Bogor, Jawa Barat dan Baddoka di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Sekali lagi kami berharap peran media untuk menstigma masyarakat agar mau jalani rehabilitasi di BNNK.

"Tidak akan dikriminalisasi dan ini gratis tidak ada biaya apapun," ungkapnya.

Penulis Febrianus Felis | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved